Pj Sekda Kota Tasikmalaya: Warga Boleh Ngadu Soal Pencemaran

Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh
Pj Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh saat diwawancarai wartawan usai menghadiri acara di Hotel Santika, Rabu 18 Desember 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengatakan masih mencari solusi yang tepat mengatasi pencemaran lingkungan yang dialami warga di Kelurahan Mugarsari dan Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari.

“Ya mungkin untuk yang itu, kita cari jalan keluar seperti apa. Nati ke rekan-rekan di dinas mudah-mudahan di instansi yang terkait seperti apa. Informasinya, kemarin kan sudah di-ini-kan oleh rekan-rekan di Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan terselesaikan,” katanya saat ditemui usai giat di Hotel Santika, Rabu 18 Desember 2024.

Saat disinggung soal akses air bersih warga, pria yang akrab disapa Asgop itu, belum memastikan solusi mutakhir yang bisa diberikan pada warga terdampak sejak dua bulan lalu. Hal itu dikarenakan, dirinya belum melihat secara langsung mengecek ke lokasi ihwal keluhan warga.

Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM di Bank BUMN Tahun 2025, Skemanya BeginiPinjaman Online Langsung Cair! Inilah Lima Kredit Tanpa Agunan dengan Limit Ratusan Juta

“Nanti kita cari solusinya seperti apa yang lebih cepat, tepat, dan juga lebih mempermudah. Saya kan belum ke lapangan, kalau yang ke lapangan orang-orang teknis itu. Saya juga ingin ke lapangan sebetulnya. Karena kesibukan ya. Mudah-mudahan sempat,” terangnya.

Baru mengetahui warga yang terlibat perseteruan dengan pihak pabrik daur ulang plastik, ia mengatakan warga bisa mengadukan keluhan hingga ancaman itu, kepada pemerintah yang disebutnya sebagai kanal yang tepat dan sesuai prosedur.

“Ya silakan saja. Tapi sampaikanlah ke saluran yang betul-betul tepat. Nanti ada koordinasinya, ke yang melalui pemerintah lah. Kecamatan misalnya, nanti kita cari solusi. Sesuai prosedur, ada SOP tahapan-tahapan itu,” sebutnya.

Sementara itu diketahui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas KUMKM Perindag, Puskesmas Sangkali, hingga terakhir Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, sudah menyambangi kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir serta pabrik daur ulang plastik.

Bahkan beberapa dinas ini, sudah menggelar forum tata ruang untuk membahas perizinan pabrik yang berdiri di atas zona hijau tersebut. (Ayu Sabrina)

0 Komentar