Proses seleksi ini murni berdasarkan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki masing-masing pelamar.
Persiapan yang matang sangat diperlukan, karena proses seleksi PPPK ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagai tambahan, dia juga menyampaikan bahwa sertifikat hasil seleksi akan menjadi dasar penetapan NIP bagi tenaga honorer yang lulus seleksi.
Baca Juga:3.781 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Garut Setelah Masa SanggahKenalkan 25 Pemain Terbaik, Persigar Garut U17 Siap Tempur di Piala Soeratin 2024
Oleh karena itu, semua calon peserta, termasuk tenaga honorer yang ada, diharapkan tidak melewatkan kesempatan ini untuk mengikuti seleksi PPPK.
Nurdin menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan mengikuti ketentuan dari Menpan RB dan BKN. (Agi Sugiana)