BANJAR, RADARTASIK.ID – Pimpinan Pondok Pesantren Fathurrohman di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, KH Ujang, diduga menjadi korban persekusi yang dilakukan oleh oknum pensiunan TNI, berinisial AY, pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika salah seorang santri Ponpes Fathurrohman sedang melantunkan tadarus Al-Qur’an di masjid pada pagi hari.
AY, yang merasa terganggu tadarusan santri yang terdengar dari pengeras suara masjid, mendatangi rumah pimpinan pesantren untuk memprotes aktivitas santri tersebut.
Baca Juga:Prediksi Real Sociedad vs Rayo Vallecano di Liga Spanyol 2024: Cukup Kuat untuk Kembali BersaingBPIP Sukses Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Pertama di IKN, Paskibraka Tampil Prima
Oknum pensiunan TNI mendatangi rumah kiai di Kota Banjar itu dengan marah-marah dan diduga membawa sebuah pistol.
Menyikapi insiden tersebut, sejumlah tokoh agama, kiai, santri, dan ormas Islam berkumpul di kantor Desa Binangun untuk mengadakan musyawarah pada Senin, 19 Agustus 2024, guna mencari solusi yang tidak berlarut-larut.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Binangun, Dede Harisman, menjelaskan bahwa pihaknya berusaha memfasilitasi mediasi antara kedua pihak untuk meluruskan masalah yang telah menyebar di masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, AY mengungkapkan bahwa dia merasa terganggu oleh suara speaker masjid pesantren yang sedang digunakan untuk tadarusan, terutama karena pada saat itu dia sedang mengalami sakit kepala.
”Saya merasa terganggu pas kejadian dengan kepala lagi pusing,” ucap AY saat menghadiri mediasi.
Dia menambahkan bahwa dirinya hanya ingin memastikan apakah pesantren tersebut memiliki izin dan ingin menyinggung soal toleransi terkait penggunaan pengeras suara.
”Saya merasa terganggu dengan speaker masjid, lalu menanyakan ada izinnya atau tidak (Ponpes Fathurrohman) dan juga toleransi. Itu tiga poin yang saya sampaikan,” ungkap AY.
Baca Juga:Hansi Flick Berani Bertaruh! Bernal dan Casado Jadi Kunci Sukses Taktik BarcelonaBertabur Bintang, Skuad Real Madrid Resmi Ditutup! Carlo Ancelotti Yakin Tak Butuh Tambahan Pemain
Pernyataan AY kemudian ditanggapi oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Riana Anom Sari, yang menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Fathurrohman telah memiliki izin resmi dan bahwa kegiatan tadarusan sebelum subuh adalah hal yang wajar di lingkungan pesantren sebagai bagian dari pendidikan agama.
Keponakan pimpinan pesantren, KH Yayan Ahmad Jalaludin, menuturkan bahwa AY datang ke pesantren dengan meminta diantarkan menemui KH Ujang, yang pada saat itu sedang beristirahat setelah pulang dari rumah sakit karena sakit jantung.