Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Penjelasan BKPSDM

PPPK Kabupaten Tasikmalaya
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Iing Farid Khozin saat audinesi bersama para tenaga honorer se-Kabupaten Tasikmalaya. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

Namun, meski tidak sama dengan PMK tersebut, telah mengakomodir seluruh guru honorer yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Berdasarkan instruksi bupati, harus ada formasi bagi honorer yang berijazah SMA. Alhamdulillah setelah proses dengan pusat, BKPSDM berhasil mengajukan 50 formasi bagi honorer yang berijazah SMA yang diadakan di berbagai dinas di Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.

Maka kata dia, sebagai bentuk perhatian dari pemda melalui BKPSDM akan ada pembekalan bagi honorer yang berijazah SMA, supaya siap dalam seleksi nantinya.

Baca Juga:Bicara Soal Cawapres, Anies Baswedan Tegaskan dari Internal KoalisiPrediksi Napoli vs Fiorentina: Hanya Laga Biasa

Bagi lulus PG tahun 2021 akan ada penempatan langsung sesuai regulasi yang ada dan melalui SSCASN dan oleh sistem dari pusat. Bagi P3 yang terdata di dapodik minimal 3 tahun menunggu regulasi pusat.

“Semoga ada observasi seperti kabupaten dan kota yang sudah melakukan observasi. Pengobservasi oleh guru senior, pengawas, PGRI dengan menggunakan aplikasi khusus dari kepegawaian,” ucapnya.

“Usulan formasi insyaallah di-acc Kemenpan RB karena usulan di bawah dari batas formasi yang tertera di PMK 212. Insyaallah tidak akan melewati tahun 2023,” harapnya.

Karena sudah termasuk di anggaran gaji tahun 2023 dan untuk pengusulan kembali penganggarannya di 2024, jika melewati tahun 2023 maka tidak akan tergaji di tahun  2024.

“Jangan tertipu oleh pihak pihak atau perseorangan yang menawarkan untuk lulus PPPK. Jika ada sesuatu hal apapun langsung tanyakn dan laporkan ke BKPSDM, karena BKPSDM selalu terbuka untuk semuanya,” tegas Tete. (obi)

 

0 Komentar