Bagaimana jika ia menunggu arahan berikutnya, sementara pekerjaan harus tetap berjalan? Akhirnya, birokrasi bisa terjebak dalam kebiasaan paling tidak produktif: menunggu.
Bukan menunggu data. Bukan menunggu hasil kajian. Tetapi menunggu suasana. Hari ini suasana baik, pekerjaan berjalan.Besok suasana tidak jelas, semua berhati-hati. Lusa muncul persoalan baru, semua kembali mencari posisi aman.
Kalau kebiasaan semacam itu benar-benar terjadi, yang rugi bukan hanya wali kota atau wakil wali kota. Yang rugi adalah pelayanan publik.
Baca Juga:Aktivis Bahas Proyek Geothermal Galunggung Tasikmalaya, Dampaknya Mengancam Ketersediaan AirBuronan Pelaku Kasus Kekerasan Maut di Tasikmalaya Diringkus Polisi di NTT
ASN seharusnya bekerja berdasarkan kewenangan, aturan, dan tujuan pelayanan. Bukan berdasarkan tebakan mengenai siapa yang sedang kecewa kepada siapa. Birokrasi membutuhkan kepastian komando, bukan lomba membaca ekspresi pimpinan.
Siapa yang bisa mendamaikan? Saya kira sudah waktunya ada yang mengambil inisiatif. Bukan untuk mencari siapa yang paling bersalah.
Bukan pula untuk menyuruh salah satu pihak mengalah demi menjaga citra. Tetapi untuk memperbaiki hubungan kerja.
Siapa? Pertama, tentu wali kota dan wakil wali kota sendiri. Keduanya perlu duduk bersama, bicara terbuka, dan menyepakati cara kerja yang jelas. Bukan sekadar bersalaman di depan kamera. Bukan hanya memperlihatkan keakraban saat acara seremonial.
Yang dibutuhkan adalah kesepakatan operasional. Bidang apa yang dikoordinasikan wakil wali kota? Informasi apa yang wajib disampaikan? Bagaimana mekanisme disposisi ketika salah satu berhalangan? Siapa yang mengambil keputusan ketika terjadi perbedaan pandangan?
Hal-hal seperti itu mungkin terdengar administratif. Tetapi justru di situlah keharmonisan pemerintahan diuji.
Kedua, Sekretaris Daerah Asep Goparulloh perlu memainkan peran koordinasi birokrasi secara profesional. Sekda dapat memastikan jalur komunikasi antarpimpinan dan perangkat daerah berjalan jelas, tanpa mengubah dirinya menjadi penengah konflik politik.
Baca Juga:Parah dan Terus Berulang, TPS Liar di Jalan Lukmanul Hakim Kota Tasikmalaya Dipasangi PagarDewas yang Bikin Dewan Waswas!
Ketiga, DPRD Kota Tasikmalaya bisa membuka ruang komunikasi kelembagaan. Bukan mengadili perselisihan dua kepala daerah, melainkan memastikan bahwa hubungan eksekutif tetap mendukung pelayanan publik, pembahasan anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.
DPRD tidak perlu menunggu persoalan membesar untuk mulai bertanya. Sebab ketika hubungan di puncak pemerintahan terganggu, dampaknya berpotensi menjalar ke bawah.
Selain itu. Ada satu kelompok yang juga tidak boleh lepas tangan. Partai-partai politik yang dahulu mengusung dan mendukung pasangan Viman-Diky pada Pilkada 2024.
