Buronan Pelaku Kasus Kekerasan Maut di Tasikmalaya Diringkus Polisi di NTT

Polres tasikmalaya kota, polda NTT, kasus kekerasan korban meninggal dunia
Tim gabungan mengamankan VAT, pelaku kekerasan yang berakibat hilang nyawa di Tasikmalaya yang kabur ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/10/2026).(Humas Polda NTT)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Pelarian buronan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban hilang nyawa di Tasikmalaya berakhir di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berinisial VAT (23) itu berhasil diringkus petugas kepolisian pada Kamis (8/10/2026).

Penangkapan VAT ini berkaitan dengan kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung pada Minggu 30 Agustus 2026. Di mana korban mengalami luka serius hingga kehilangan nyawa.

Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama tim Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan Ditreskrimum Polda NTT. Di mana kepolisian mendapat petunjuk soal pelarian VAT ke wilayah tersebut.

Baca Juga:Parah dan Terus Berulang, TPS Liar di Jalan Lukmanul Hakim Kota Tasikmalaya Dipasangi PagarDewas yang Bikin Dewan Waswas!

Kerja sama yang dilakukan pun membuahkan hasil di mana VAT diringkus oleh petugas di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. Tim Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota pun langsung diberangkatkan

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP januar Rangga Fardhela menerangkan bahwa VAT sudah diamankan untuk diproses hukum. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku di Polda NTT. “Sedang diperiksa oleh pihak Reskrim Polres Tasikmalaya Kota di Polda NTT,” katanya, Jumat pagi (9/10/2026).

Dalam kasus yang terjadi pada akhir Agustus 2026 ini, VAT diduga telah melakukan penganiayaan dengan menendang pengendara motor di Jalan Pasar Wetan. Korban terjatuh dengan benturan keras dan membuatnya mengalami luka kritis.

Setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, kondisinya tak kunjung membaik. Dua hari setelah kejadian, korban pun menghembuskan napas terakhirnya atau meninggal dunia.

Setelah menjalani rangkaian proses pemeriksaan di Mapolda NTT, VAT selanjutnya di bawa oleh tim penyidik Polres Tasikmalaya Kota yang dipimpin Ipda Iyan Budi ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dilansir dari rilis Humas Polda NTT, Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf SH SIK MH menerangkan bahwa keberhasilan tersebut berkat kerja sama yang solid antar Polres dan Polda. Ini juga bentuk dari komitmen kepolisian dalam upaya penegakan hukum di masyarakat.

“Koordinasi dan kolaborasi lintas satuan serta lintas wilayah menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan dukungan dalam setiap proses penegakan hukum,” katanya.(Rangga Jatnika)

0 Komentar