“Keberadaan PKBM diharapkan dapat mendekatkan layanan pendidikan nonformal kepada masyarakat yang selama ini terkendala mengakses pendidikan,” tuturnya.
Selain memperluas keberadaan PKBM, Asep meminta jajaran pendidikan melakukan sosialisasi secara masif mengenai kesempatan belajar melalui pendidikan nonformal. Informasi mengenai pembiayaan pendidikan, menurutnya, perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak menganggap pendidikan melalui PKBM sebagai beban biaya.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang PAUD bikin publikasi besar-besaran. Apa pun namanya, sampaikan bahwa belajar di PKBM juga sama-sama dapat BOS,” katanya.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Temui Warga di Cibeureum Kota TasikmalayaHUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Komitmen Bersama Rakyat
Dengan dukungan pembiayaan tersebut, masyarakat yang ingin kembali belajar diharapkan tidak terbebani persoalan iuran pendidikan.
“Jadi tidak perlu bayar. Tidak perlu iuran asal mau belajar. Nah, itu terus sosialisasikan,” bebernya.
Asep menekankan, penanganan ATS membutuhkan kerja lintas sektor. Persoalan pendidikan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi harus melibatkan pemerintah di tingkat kewilayahan, masyarakat hingga sektor swasta.
Koordinasi yang terintegrasi diperlukan agar kebijakan penanganan ATS tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat di lapangan.
“Koordinasi yang terintegrasi dengan berbagai lini, dengan berbagai lintas sektor yang betul-betul peduli, termasuk swasta juga bisa diajak ngobrol,” katanya.
Menurut Asep, arah kebijakan penanganan ATS di Kabupaten Tasikmalaya sudah tepat. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, termasuk memastikan anak-anak yang terdata sebagai ATS kembali memperoleh akses pendidikan.
“Kita memahami konsep ini sudah benar, semangatnya kan kita sudah benar. Tinggal betul-betul kita turun ke lapangan,” katanya.
Baca Juga:Pengayuh Becak di Manonjaya Terima Becak Listrik, Ini Pesan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jejen JenalMagnet Pilpres 2029 Menguat, Waketum Golkar Ahmad Doli Tangkap Sinyal dari AHY
Asep menambahkan, penanganan ATS merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Setelah persoalan anak yang tidak sekolah ditangani, pemerintah perlu melanjutkan perhatian pada persoalan sosial lainnya, terutama kemiskinan.
“Setelah ini, setelah anak tidak sekolah, yaitu kemiskinan. Kemiskinan terutama,” pungkasnya. (obi)
