TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penataan Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, dinilai membutuhkan perencanaan yang matang serta regulasi yang jelas. Penataan tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL), tetapi harus mempertimbangkan berbagai fungsi Dadaha sebagai kawasan olahraga, ekonomi, ruang publik, hingga pariwisata.
Akademisi Tasikmalaya yang juga sering mengunjungi Dadaha, Asep M Tamam mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki rumusan yang komprehensif sebelum melakukan penataan maupun penertiban di kawasan Dadaha.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui dinas terkait dinilai sudah cukup memahami kondisi Kompleks Dadaha, termasuk berbagai persoalan dan aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.
Baca Juga:Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !Mukota Kota Tasik Ditunda, Ada KADIN Jabar di Pusaran Cerita!
“Disporabudpar tentunya sudah hafal A sampai Z mengenai Dadaha. Karena itu, harus ada rumusan terbaik dalam penataannya,” kata Asep.
Ia menilai, seluruh elemen yang berada di kawasan Dadaha harus dipetakan secara menyeluruh. Hal tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek, tetapi mampu membangun Dadaha sebagai kawasan yang memiliki fungsi lebih luas.
Asep menyebut, Dadaha harus tetap dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai kawasan pembinaan dan pengembangan olahraga. Namun, pada saat yang sama, keberadaan aktivitas ekonomi masyarakat juga perlu diperhatikan.
“Dadaha harus menjadi tempat pembinaan olahraga. Tetapi dari sisi ekonomi juga harus ada perputaran ekonomi sehingga keberadaan Dadaha bisa menjadi ruang yang membuat masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.
Selain olahraga dan ekonomi, menurut Asep, aspek pariwisata juga perlu masuk dalam konsep penataan. Dadaha tidak seharusnya hanya dipandang sebagai tempat masyarakat berjualan atau membeli berbagai kebutuhan.
Kawasan tersebut perlu dirancang menjadi ruang publik yang nyaman sehingga masyarakat memiliki alasan untuk datang, beraktivitas, berolahraga, maupun sekadar menikmati suasana.
“Kalau dari sisi pariwisata, jangan hanya menjadi tempat berdagang dan membeli. Dadaha juga harus menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi,” katanya.
Baca Juga:MBK Ventura Dorong Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas dan Sejahtera di Cisayong Kabupaten TasikmalayaKadin, Kursi Rp100 Juta dan Kartu Merah!
Ia menjelaskan, masyarakat yang datang ke Dadaha memiliki beragam kepentingan. Ada yang berolahraga, berjualan, berbelanja, berkumpul bersama keluarga, hingga sekadar mencari hiburan dan kesenangan. Karena itu, seluruh dimensi tersebut perlu dipetakan sebelum pemerintah mengambil langkah penertiban.
