TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Belum lama ini, dua anggota Asosiasi Rukun Warga/Tetangga (ARWT) Kota Tasikmalaya meninggal dunia. Keluarga kedua almarhum pun diberikan santunan duka mengingat kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (11/9/2026).
Kedua almarhum yakni Entis Sutisna selaku Ketua RW 12 dan Yayan Sofyan selaku Ketua RT 05 RW 01 di Kelurahan Sambongjaya Kecamatan Mangkubumi. Pada kesempatan tersebut, santunan diserahkan kepada keluarga atau ahli waris almarhum masing-masing senilai Rp 42 juta.
Ketua ARWT Kota Tasikmalaya Odang Saepudin mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum. Pihaknya pun mendoakan agar almarhum Entis dan Yayan mendapatkan tempat layak di sisi Sang Pencipta.
Baca Juga:Mukota Kota Tasik Ditunda, Ada KADIN Jabar di Pusaran Cerita!MBK Ventura Dorong Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas dan Sejahtera di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya
Di samping rasa duka, Odang mengaku lega karena keluarga bisa mendapat santunan duka sepeninggalnya almarhum. Karena bagaimana pun mereka telah kehilangan sosok yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. “Sehingga tidak muncul kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Odang pun mengungkapkan bahwa sebagai Ketua RT dan RW kedua almarhum sudah memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran di lingkungannya. Padahal secara ekonomi, kesejahteraan mereka belum tentu terjamin. “Karena banyak ketua RT dan RW yang kerjanya itu serabutan,” ucapnya.
Santunan ini juga merupakan bukti kemanfaatan masuknya ketua RT dan RW menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Pihaknya berharap ke depannya kepesertaan ini bisa direalisasikan semua Ketua RT dan RW. “Karena saat ini yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 75%,” ucapnya.
Pembiayaan iuran BPJS tersebut pada dasarnya ditanggung oleh Pemkot Tasikmalaya melalui insentif yang diberikan. Hanya saja, sebagian Ketua RT dan RW memilih menggunakan insentif tersebut untuk keperluan lain. “Ada yang memang alasannya sudah terdaftar di tempat kerja, ada juga yang memang perlu penyadaran,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Acount Representative Khusus (APK) BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Dedi Suprianto mengingatkan bahwa santunan tersebut jangan dianggap pengganti nyawa yang hilang. Namun untuk menjaga supaya keluarga yang ditinggalkan dapat bertahan hidup. “Bisa digunakan modal usaha atau kerja, ucapnya.(Ujang Nandar)
