Benda Mirip Bom di Bekas Pabrik Aci Engsun Tasikmalaya Tak Mengandung Bahan Peledak

bom engsund dadaha
Tim gegana saat melakukan pemeriksaan benda diduga bom rakitan di area bangunan bekas pabrik aci, Engsun, Dadaha, Kamis malam (10/9/2026). (Ujang Nandar/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Benda mencurigakan yang menyerupai bom rakitan di bekas Gedung Aci Ensun, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, dipastikan tidak mengandung bahan peledak maupun inisiator.

Kepastian itu diperoleh setelah Tim Gegana Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat memeriksa benda tersebut pada Kamis (10/9/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan menggunakan perangkat X-ray setelah petugas menerima laporan adanya benda mencurigakan di lokasi.

Komandan Detasemen (Danden) Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat Kompol Iyus Ali Yusup mengatakan, timnya datang setelah menerima perintah dari Kapolda Jawa Barat melalui Dansat Brimob untuk menangani temuan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa benda mencurigakan menggunakan X-ray.

Baca Juga:Dibidik Dunia Kerja, SMK Bhakti Kencana Tasikmalaya Perkuat Mutu Pendidikan35 Tahun Primajasa: ETA, Disiplin, dan Jalan Pengabdian H. Amir Mahpud

“Hasil X-ray itu kami temukan bahwa benda tersebut memang mengandung unsur rangkaian bom. Tapi tidak ada bahan peledak maupun inisiator,” ujar Iyus kepada wartawan di lokasi.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan detonator maupun bahan peledak. Namun, benda itu memiliki sejumlah komponen yang lazim terdapat dalam rangkaian elektronik, seperti baterai, kabel, switch dan komponen lainnya.

“Jadi, tidak ada detonator, tidak ada bahan. Cuman untuk baterai kemudian kabel dan lain sebagainya itu ada di situ,” katanya.

Secara fisik, benda tersebut terdiri dari sejumlah komponen yang membuatnya menyerupai bom rakitan. Di dalamnya juga terdapat tiga tabung yang menjadi bagian dari rangkaian.

Meski demikian, komponen utama yang membuat benda dapat menjadi bom aktif, yakni bahan peledak dan inisiator, tidak ditemukan.

Tim Gegana tetap melakukan tindakan pengamanan untuk menghindari risiko. Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Tasikmalaya Kota, petugas memutuskan melakukan disrupter terhadap benda tersebut.

Disrupter merupakan tindakan untuk mencerai-beraikan atau merusak rangkaian benda mencurigakan menggunakan perangkat khusus sebagai bagian dari prosedur pengamanan.

Baca Juga:Periksa Saksi Tragedi Cilembang, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Fakta BeginiKorban Dugaan Tindak Kekerasan di Cilembang Meninggal Dunia, Polres Tasikmalaya Kota Masih Lacak Jejak Pelaku

“Itu namanya disrupter. Itu mencerai-beraikan rangkaian itu. Supaya kita enggak mau ambil risiko,” jelas Iyus.

Tindakan tersebut menimbulkan suara cukup keras di sekitar lokasi. Namun, suara itu bukan berasal dari ledakan bom, melainkan dari perangkat disrupter yang digunakan petugas untuk mengamankan dan mencerai-beraikan rangkaian benda mencurigakan.

0 Komentar