Ia bahkan menduga terdapat upaya penjegalan setelah mengaku diarahkan membuat surat pengunduran diri dengan alasan uang pendaftaran dapat dikembalikan sebelum menerima keputusan resmi.
Di sisi lain, juru bicara Fauzan, Angga Kris M, mempertanyakan mengapa dokumen administrasi yang sebelumnya diterima saat pendaftaran justru belakangan dipersoalkan pada tahap verifikasi.
Menurutnya, apabila bentuk badan hukum yayasan memang tidak memenuhi ketentuan, semestinya hal tersebut ditolak sejak awal proses pendaftaran, bukan setelah kontestasi berjalan.
Baca Juga:Tasik Muslim Fair 2026 Kembali Hadir, Target Pengunjung Naik Jadi 50 RibuPolemik Mukota KADIN Kota Tasikmalaya Mulai Muncul! Fauzan Tak Lolos Verifikasi, Diduga Dijegal
Polemik itu kini bergeser bukan lagi sekadar soal siapa lolos atau gugur, melainkan mengenai transparansi proses verifikasi yang menjadi fondasi kredibilitas organisasi.
Sebab, ketika panitia menyatakan aturan sudah jelas, publik pun menunggu satu hal yang tak kalah jelas: penjelasan terbuka mengenai dasar verifikasi.
Dalam organisasi, aturan memang bisa menjadi tameng. Namun tanpa transparansi, tameng itu berisiko berubah menjadi tembok yang menutup ruang kepercayaan publik. (rezza rizaldi)
