Persempit Ruang Gerak Geng Motor di Tasikmalaya, Polisi Gencarkan Patroli Gang Sempit hingga Razia 292 Motor

razia geng motor
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota bersama personel Sabhara menggelar razia besar-besaran di Jalan HZ Mustofa Jalur Dua, Kota Tasikmalaya, Jumat (4/9/2026) malam. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

Hasilnya cukup mencolok. Hingga pukul 23.24 WIB, polisi mengamankan sebanyak 292 kendaraan roda dua yang didominasi pelanggaran terkait spesifikasi kendaraan, terutama penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.

Kendaraan yang terjaring penindakan kemudian diangkut menggunakan sejumlah truk maupun kendaraan towing untuk dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Di lokasi razia, situasi sempat diwarnai aksi sejumlah pengendara yang mencoba menghindari pemeriksaan. Beberapa pengendara bahkan terlihat menambah kecepatan kendaraannya untuk melarikan diri.

Baca Juga:Geng Motor Tak Cukup Dibubarkan! Pembinaan Generasi Muda Kota Tasikmalaya Harus DigencarkanPayung Geulis Kota Tasikmalaya Unjuk Gigi di FESPIN Solo, Kriya Lokal Bidik Pasar Dunia

Namun, tidak semua aksi kabur berujung mulus. Salah seorang pengendara sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dicegat langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota.

Razia juga menemukan temuan lain yang membuat persoalan kejahatan jalanan semakin kompleks. Polisi mendapati seorang pengendara sepeda motor membawa satu botol minuman keras yang diduga ciu.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat kontrasepsi dari salah satu pengendara yang diperiksa. Pengendara beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan dan tindak lanjut.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Haga Deo Harefa mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap kejahatan jalanan, khususnya aktivitas yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

“Baik malam ini kita telah melaksanakan antisipasi kejahatan jalanan dengan melaksanakan penindakan, terutama terhadap knalpot brong yang dilaksanakan di Jalan HZ Mustofa,” tutur AKP Haga.

Menurut Haga, mayoritas kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan dengan pelanggaran spesifikasi teknis.

“Barang bukti hingga pukul 23.24 WIB yang kita amankan 292 kendaraan. Sebagian besar yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” jelasnya.

Baca Juga:Kunci Rusak, Ahli Gizi Terjebak di Ruangan Kantor SPPG Cigantang TasikmalayaKejar Swasti Saba Wiwerda, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kota Tasikmalaya Masih Jadi PR Utama

Temuan minuman keras juga menjadi perhatian petugas. Polisi memastikan barang bukti bersama pengendaranya telah diamankan untuk ditindaklanjuti.

“Tadi juga kami menemukan satu pengendara roda dua membawa miras, kami sudah amankan, termasuk barang bukti,” tegas Haga.

Bagi polisi, persoalan knalpot brong tidak berhenti pada suara bising yang mengganggu telinga warga.

Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi salah satu persoalan yang beririsan dengan potensi gangguan ketertiban di ruang publik.

Suara knalpot yang meraung di tengah malam selama ini kerap menjadi salah satu pemicu keresahan warga.

0 Komentar