Gekrafs Kota Tasikmalaya Bidik Perda Ekonomi Kreatif, Tak Mau Pelantikan Berakhir Jadi Seremoni

Perda Ekonomi Kreatif
Ketua Gekrafs Kota Tasikmalaya, Deden Khairul saat menyampaikan sambutan perdananya setelah resmi dikukuhkan, Jumat (3/9/2026) di GCC Dadaha. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Baru saja dilantik, kepengurusan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kota Tasikmalaya langsung memasang target kerja.

Bukan sekadar sibuk membuat agenda dan berfoto di panggung pelantikan, Gekrafs justru membidik lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif.

Agenda tersebut disampaikan Ketua Gekrafs Kota Tasikmalaya, Deden Khairul, dalam sambutan perdananya setelah resmi dikukuhkan, Jumat (3/9/2026) di GCC Dadaha.

Baca Juga:Persempit Ruang Gerak Geng Motor di Tasikmalaya, Polisi Gencarkan Patroli Gang Sempit hingga Razia 292 MotorGeng Motor Tak Cukup Dibubarkan! Pembinaan Generasi Muda Kota Tasikmalaya Harus Digencarkan

Pesan itu bahkan disampaikan langsung di hadapan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim dan jajaran Forkopimda serta tamu undangan.

Deden menegaskan, pelantikan bukan garis finis. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi titik awal untuk mendorong ekonomi kreatif agar memiliki arah kebijakan yang lebih jelas.

“Setelah dilantik, kami tidak ingin hanya menjalankan kegiatan seremonial. Kami ingin langsung bekerja dan mendorong bagaimana ekonomi kreatif ini memiliki dasar kebijakan yang kuat,” ujar Deden.

Menurut dia, Perda Ekonomi Kreatif diperlukan sebagai payung hukum sekaligus pijakan agar pengembangan sektor tersebut tidak berjalan sporadis.

Dengan regulasi yang jelas, pelaku ekonomi kreatif diharapkan mendapatkan kepastian sekaligus ruang lebih luas untuk mengembangkan usaha dan kreativitasnya.

Deden melihat Kota Tasikmalaya memiliki modal besar untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah.

Potensinya tersebar di berbagai subsektor, mulai fesyen, kriya, kuliner, seni, desain hingga sektor kreatif berbasis digital.

Baca Juga:Payung Geulis Kota Tasikmalaya Unjuk Gigi di FESPIN Solo, Kriya Lokal Bidik Pasar DuniaKunci Rusak, Ahli Gizi Terjebak di Ruangan Kantor SPPG Cigantang Tasikmalaya

Namun, potensi tersebut dinilai belum cukup apabila tidak ditopang ekosistem yang saling terkoneksi.

“Harapannya, ekonomi kreatif bukan hanya menjadi kegiatan komunitas, tetapi benar-benar menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi Kota Tasikmalaya,” terangnya.

Deden mengatakan penguatan ekonomi kreatif tidak bisa dibebankan hanya kepada para pelaku usaha atau komunitas.

Pemerintah, DPRD, dunia pendidikan, dunia usaha, komunitas hingga sektor pembiayaan harus duduk dalam satu ekosistem.

Karena itu, Gekrafs Kota Tasikmalaya akan mendorong kolaborasi dengan Pemkot Tasikmalaya dan DPRD untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif.

Menurutnya, keberadaan Perda Ekonomi Kreatif nantinya bukan sekadar menambah daftar produk hukum daerah.

0 Komentar