TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengklaim bahwa penataan kawasan Komplek Dadaha dilakukan melalui perencanaan, namun progresnya malah jalan di tempat. Salah satu kendala terbesarnya, tim penataan berjalan tanpa persiapan atau pengalokasian anggaran.
Berbagai kebijakan pemerintah selalu diawali dengan perencanaan, dari mulai kerja administratif, teknis pelaksanaan sampai dengan alokasi anggaran. Namun dalam upaya penataan Dadaha, tim bergerak tanpa didukung dengan alokasi anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, mengatakan, selama ini proses penataan kawasan Dadaha belum mendapat sokongan anggaran secara khusus. Kondisi tersebut membuat Tim Satuan Tugas (Satgas) bekerja alakadarnya dengan memanfaatkan biaya operasional rutin.
Baca Juga:Pengangkatan Dewas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Masih Disorot, Disebut Abaikan Aturan dan Sarat KepentinganAlumni SMAN 1 Cikatomas Tasikmalaya Berkumpul, Percayakan Ajang Ramdani Memimpin IKA SMANCIKA
“Selama ini Satgas hanya berbenah. Penataan baru dilaksanakan di jogging track karena memang tidak ada anggarannya,” kata Anang.
Maka dari itu, kondisi tersebut berdampak pada motivasi dan pola kerja Satgas yang tidak maksimal. Karena bagaimana pun, program pemerintah harus dilakukan melalui perencanaan teknis, berikut kebutuhan anggarannya.
Bukan hanya pelaksanaan teknis, tidak adanya anggaran khusus menunjukkan bahwa perencanaannya pun dilakukan alakadarnya. Terbukti dengan lokasi penempatan yang tidak dipersiapkan seakan kerja dadakan.
Selain pembenahan fisik, rekayasa lalu lintas di kawasan Dadaha juga dilakukan untuk memecah konsentrasi keramaian. Dengan pengaturan tersebut, aktivitas masyarakat diharapkan tidak hanya terpusat di satu titik.
“Ke depan harus lebih tertata. Harus ada lokasi yang disiapkan untuk pejalan kaki, tempat jualan, tempat bermain anak dan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Anang juga menyoroti proses sosialisasi pada tahap awal penataan. Menurutnya, pemerintah dinilai terlambat memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kebijakan penataan justru menimbulkan polemik di lapangan.
Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan dukungan anggaran. Satgas yang bekerja tanpa anggaran khusus membuat ruang gerak penataan menjadi terbatas.
“Itu karena tidak ada anggarannya, Satgas bergerak tanpa anggaran,” katanya.
Baca Juga:Siswa di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Perundungan, Dipukul dan Ditampar oleh Puluhan OrangDigitalisasi Parkir Tepi Jalan di Kota Tasikmalaya Terhambat Sinyal dan Jukir Liar
Karena itu, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar menyediakan anggaran untuk mendukung penataan kawasan Dadaha. Menurut Anang, dukungan anggaran diperlukan agar penataan tidak berhenti pada pembenahan sementara, tetapi dapat diwujudkan melalui konsep yang lebih terencana dan berkelanjutan.
