Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mengembangkan subsektor kreatif, memperluas akses pasar, membuka peluang pembiayaan serta memperkuat posisi pelaku ekonomi kreatif dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah punya kewenangan, DPRD punya fungsi legislasi, sementara teman-teman pelaku ekonomi kreatif memiliki gagasan dan kreativitas. Ini yang harus dipertemukan,” bebernya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Gekrafs ingin mengubah cara pandang terhadap ekonomi kreatif.
Baca Juga:Persempit Ruang Gerak Geng Motor di Tasikmalaya, Polisi Gencarkan Patroli Gang Sempit hingga Razia 292 MotorGeng Motor Tak Cukup Dibubarkan! Pembinaan Generasi Muda Kota Tasikmalaya Harus Digencarkan
Kreativitas masyarakat tidak boleh berhenti sebagai karya yang dipamerkan, tetapi harus mampu dikonversi menjadi aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menyambut positif dorongan Gekrafs tersebut.
Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki ruang untuk ikut menopang target pertumbuhan ekonomi daerah.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Kota Tasikmalaya berada di angka 6,3 persen. Pemerintah daerah menargetkan angka tersebut dapat didorong hingga 8 persen.
Target itu tentu bukan pekerjaan ringan. Dibutuhkan kontribusi berbagai sektor, mulai industri, jasa hingga ekonomi kreatif.
Viman yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Gekrafs Kota Tasikmalaya menyatakan siap mendampingi kepengurusan baru dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif.
Ia meminta perangkat daerah terkait membuka ruang kolaborasi agar gagasan Gekrafs tidak berhenti sebagai wacana di atas panggung.
Baca Juga:Payung Geulis Kota Tasikmalaya Unjuk Gigi di FESPIN Solo, Kriya Lokal Bidik Pasar DuniaKunci Rusak, Ahli Gizi Terjebak di Ruangan Kantor SPPG Cigantang Tasikmalaya
Dengan demikian, tantangan Gekrafs kini bukan lagi soal bagaimana membuat kepengurusan terlihat aktif setelah dilantik. Pekerjaan sebenarnya justru dimulai setelah acara usai.
Perda Ekonomi Kreatif menjadi salah satu pintu yang ingin diketuk Gekrafs. Jika berhasil dibuka, regulasi tersebut diharapkan mampu mengubah kreativitas warga dari sekadar potensi menjadi kekuatan ekonomi.
Sebab, di tengah target pertumbuhan ekonomi 8 persen, kreativitas tanpa pasar hanya menjadi karya.
Sebaliknya, kreativitas yang ditopang regulasi, akses pembiayaan dan ekosistem yang kuat bisa berubah menjadi usaha, lapangan kerja, sekaligus sumber pendapatan baru bagi daerah. (rezza rizaldi)
