PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, melakukan sidak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi, Kamis (3/9/2026). Langkah legislator itu terkait dengan adanya dugaan monopoli pasokan bahan makanan.
Hal itu didasari oleh masuknya surat aduan dari Karang Taruna setempat ke DPRD Pangandaran. Di mana muncul polemik mengenai pemasok bahan untuk SPPG tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran Sri Rahayu mengatakan, persoalan yang muncul sejauh ini lebih mengarah pada miskomunikasi antara pengelola SPPG dengan BUMDes dan Karang Taruna. “Untuk sementara sudah clear. Kurang komunikasi saja,” ujarnya.
Baca Juga:Maulid yang Menunggu Wali Kota!Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Vendor Bongkar Boroknya Parkir
Menurutnya, BUMDes Sindangwangi sebelumnya sempat terlibat dalam suplai kebutuhan SPPG. Namun kerja sama itu tidak dilanjutkan sehingga memicu keberatan dari pihak lokal dan berujung pada surat aduan ke DPRD.
Sri meminta kepaea pihak-pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan. “Harus komunikasi. Mudah-mudahan hari ini juga katanya mau bersama-sama duduk bersama,” jelasnya.
Ketua Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi Padna mengatakan, surat aduan ke DPRD dibuat setelah pihaknya menerima keluhan dari BUMDes, petani melon, dan pelaku UMKM yang sebelumnya terlibat suplai ke SPPG.
”Makanya kita membuat surat aduan ke dewan. Kalau tidak ada respons positif, kita akan lakukan audiensi secepatnya,” katanya..
Ia menegaskan persoalan bukan sekadar komunikasi. Menurut Padna, pihak yayasan pengelola SPPG mulai lambat merespons dan ada dugaan intervensi harga terhadap pemasok sebelumnya.
”Perlu digarisbawahi bahwa ini bukan kesalahan komunikasi, tapi pihak dari yayasan sudah slow respons dan mulai ada dugaan intervensi harga terkait suplai sebelumnya agar tidak lagi bisa menyuplai,” katanya.
Padna juga menduga rantai pasok SPPG berpotensi diambil alih yayasan. Ia mengaku mendapat informasi adanya pembentukan koperasi atau usaha dagang yang disebut berpotensi masuk dalam rantai suplai SPPG. “Karena diduga kuat untuk suplai akan diambil alih oleh pihak yayasan yang diduga sudah membuat koperasi ataupun usaha dagang,” ujarnya.
