Komisi II DPRD Pangandaran Sidak SPPG Sindangwangi, Ada Pengaduan Monopoli Pemasok Bahan

DPRD Pangandaran, SPPG
Rombongan Komisi II DPRD Pangandaran mendatangi SPPG di Desa Sindangwangi, Kamis (3/9/2026). (Foto: Istimewa)
0 Komentar

‎‎Atas dasar itu, Karang Taruna meminta persoalan tidak berhenti di pemantauan DPRD. Mereka mendorong adanya pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan yayasan. “Makanya kita minta yayasan tersebut diaudit, bukan hanya sekadar pemantauan saja,” ucapnya.

‎‎Sementara itu, perwakilan pengelola SPPG Sindangwangi, Advi, membantah adanya praktik monopoli dalam pengadaan bahan maupun kebutuhan operasional.

‎‎Advi menyebut saat ini terdapat 27 supplier yang bekerja sama dengan SPPG. Kerja sama itu dilengkapi MoU, administrasi, dan laporan. “Monopoli enggak ada di kami, alhamdulillah. Semua supplier yang di luar koperasi itu ada MoU-nya jelas, administrasinya jelas, dan laporannya juga jelas,” ujarnya.

Baca Juga:Maulid yang Menunggu Wali Kota!Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Vendor Bongkar Boroknya Parkir

‎‎Menurutnya, 27 supplier itu tidak hanya pemasok bahan makanan, tetapi juga kebutuhan operasional seperti tali rafia hingga pengelolaan sampah. “Supplier sekarang total 27. Termasuk operasional yang lain seperti rafia dan tali rafia, terus pengelolaan sampah dan lain-lain, kita ada MoU-nya,” katanya.

‎‎Pengelola menjelaskan ada perubahan sistem pengelolaan. Sebelumnya ada UD yang terlibat, namun setelah evaluasi kini menggunakan koperasi. Ia menegaskan koperasi tersebut tidak memiliki keterkaitan kepemilikan dengan yayasan pengelola SPPG. “Koperasi pun perlu digaris bawahi tidak ada ketersangkutpautan dengan yayasan. Yayasan hanya mengawasi koperasi tersebut,” ujarnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar