Pemerintah Kota Tasikmalaya juga memiliki tanggung jawab dalam membangun sistem pencegahan kenakalan remaja.
Sebab, kata dia, akar persoalannya dapat berkaitan dengan minimnya ruang aktualisasi anak muda, pengawasan sosial, lingkungan pergaulan, persoalan keluarga hingga penggunaan media sosial yang dapat membentuk solidaritas kelompok secara destruktif.
“Razia dan penangkapan saja tidak akan menyelesaikan persoalan. Pemerintah daerah harus memiliki kebijakan pencegahan kenakalan remaja yang terintegrasi, bukan program yang berjalan sektoral dan sporadis,” ujarnya.
Baca Juga:Remaja 16 Tahun Meninggal Usai Bentrok Geng Motor di Tasikmalaya, Polisi Kejar Jawaban dari Hasil AutopsiKarhutla Terus Mengintai Kota Tasikmalaya! Ilalang Kering dan Keterbatasan Air Jadi Ancaman
Menurutnya, edukasi kepada pelajar juga perlu diperkuat. Namun, edukasi tersebut tidak cukup dilakukan melalui ceramah sesaat.
Materinya harus menyentuh literasi hukum, pendidikan karakter, pengendalian emosi, etika bermedia sosial, resolusi konflik hingga konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan kekerasan.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memperbanyak ruang aktualisasi pemuda melalui olahraga, seni, kewirausahaan, organisasi kepemudaan, kegiatan sosial maupun ruang kreatif lainnya.
“Anak muda membutuhkan ruang untuk menyalurkan energinya. Kalau ruang produktif tidak tersedia, ruang sosial alternatif akan mengambil alih,” tambahnya.
Meski demikian, Deden mengingatkan agar penanganan geng motor tidak berujung pada stigma terhadap seluruh anak muda.
Ia menegaskan tidak semua anak muda yang berkumpul merupakan pelaku kriminal. Begitu pula tidak semua komunitas motor dapat dikategorikan sebagai geng motor.
Karena itu, menurutnya, aparat dan pemerintah harus mampu membedakan komunitas kepemudaan yang sehat dengan kelompok yang melakukan kekerasan dan tindak pidana.
Baca Juga:Tak Sekadar Menjalani Hukuman, Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Layanan Pendidikan dan Kesehatan Bayi Dibuang di Rumah Kosong Tasikmalaya, Polisi Kejar Jejak Pelaku
“Penegakan hukum harus tegas terhadap tindakan kriminal, tetapi kelompok yang masih bisa diarahkan juga harus mendapatkan pembinaan. Jangan sampai kebijakan yang membabi buta justru memperlebar jarak anak muda dengan institusi negara,” jelasnya.
Deden juga mendorong Pemkot Tasikmalaya membangun forum koordinasi pencegahan kekerasan jalanan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dunia usaha dan masyarakat.
Forum tersebut, kata dia, harus bekerja secara rutin dan berbasis data, termasuk memiliki pemetaan wilayah serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi.
