Adu Kepentingan di Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya

Trek jogging dadaha, pedagang kaki lima, PKL
Para pengunjung berolahraga di trek jogging yang berdampingan dengan lapak-lapak pedagang makanan di Dadaha, Kota Tasikmalaya, Rabu (2/9/2026) (Foto: Rangga Jatnika/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam upaya penataan Dadaha harus dihadapkan dengan berbagai kepentingan. Pasalnya, di samping sebagai ruang atau fasilitas publik, kawasan tersebut merupakan “ladang basah” yang dimanfaatkan berbagai pihak.

Secara umum, Dadaha merupakan ruang publik yang menjadi salah satu tempat warga melakukan rekreasi. Tidak sedikit keluarga atau para remaja yang datang ke sana untuk jalan-jalan dan jajan.

Di samping itu, Dadaha juga merupakan jalur perlintasan bagi mobilitas masyarakat. Maka dari itu penutupan Jalan Dadaha banyak dikeluhkan karena membuat rute yang ditempuh menjadi tidak seefektif sebelumnya.

Baca Juga:Maulid yang Menunggu Wali Kota!Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Vendor Bongkar Boroknya Parkir

Dadaha juga merupakan pusat sarana olahraga, sebagaimana yang diungkapkan Ketua Harian KONI Kota Tasikmalaya Hasan Basri yang mengusulkan Jalan Dadaha ditutup permanen. Karena menurutnya keberhasilan sebuah kota tidak diukur dari seberapa lancar lalu lintasnya, tapi juga seberapa nyaman masyarakat berjalan kaki, berolahraga, berinteraksi dan menggunakan ruang publik. “Dadaha adalah destinasi, bukan sekadar jalur lintasan,” ujarnya, Jumat (28/8/2026).

Di sisi lain, Dadaha juga menjadi area yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mengais rezeki. Di sana ada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan juga jasa penyewaan mainan yang ingin tetap mengais rezeki di sana.

Seperti diungkapkan Ketua Paguyuban Pedagang Kecil dan Mikro Kompleks Dadaha, H. Ana Nuryana yang mendukung upaya penataan, dengan catatan tidak sampai membuat mereka kehilangan mata pencaharian.

“Kami setuju kalau ada penataan. Yang kami harapkan adalah bagaimana mencari solusi yang terbaik. Dadaha tetap tertata rapi, tetapi kegiatan berjualan para pedagang juga tetap bisa berjalan,” ujarnya, Selasa (25/8/2026)

Dari sisi pemerintah pun Dadaha tidak lepas dari kepentingan, karena birokrasi harus hadir memberikan pelayanan. Di samping itu, Dadaha juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui retribusi.

Di balik kepentingan-kepentingan itu, Dadaha juga merupakan ladang basah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan. Di antaranya yakni lahan parkir yang menggiurkan hingga kelompok-kelompok yang mendapat keuntungan dengan menjadi PKL serta parkir.

0 Komentar