Budayawan Tasikmalaya, Tatang Pahat menilai Dadaha sebagai pusat aktivitas olahraga, tetapi juga memiliki kepentingan ekonomi, parkir, serta aktivitas masyarakat lainnya.
“Penanganan Dadaha sendiri harus ada penanganan khusus. Di dalam Dadaha itu berbagai kepentingan masuk, mulai dari olahraga, ekonomi dan kepentingan lainnya, termasuk parkir,” ujar Tatang.
Ia menilai, penutupan jalan dengan alasan melakukan penyebaran atau penataan pedagang kaki lima (PKL) justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Pergeseran arus kendaraan akibat rekayasa lalu lintas dikhawatirkan membuat aktivitas PKL terkonsentrasi di ruas-ruas tertentu.
Baca Juga:Maulid yang Menunggu Wali Kota!Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Vendor Bongkar Boroknya Parkir
“Kalau saya lihat, dengan adanya pengalihan jalan dan beberapa jalan ditutup, salah satu pemicunya justru bisa menjadi lokasi penumpukan PKL,” katanya.
Tatang juga menyoroti rencana penyediaan lokasi bagi PKL, menurutnya pemerintah perlu menetapkan zona secara tegas. Kawasan yang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan dan lokasi yang dilarang harus dapat diketahui dengan jelas oleh para pedagang maupun masyarakat.
“Lokasinya harus jelas. Zona yang diperbolehkan berjualan dan zona yang tidak boleh berjualan itu harus jelas. Saat ini masih ambigu,” tuturnya.(Ujang Nandar)
