TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tim penataan Dadaha belum memiliki rancangan final untuk pemetaan area untuk ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL). Sementara ini, baru lingkungan GOR Sukapura dan jalur depan Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya.
Kepala UPTD Kompleks Olahraga Dadaha, Dadang Ismail mengatakan penataan dilakukan setelah tim melakukan pendataan terhadap PKL yang selama ini beraktivitas, khususnya di sepanjang area trek jogging. Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga berupaya memberikan solusi agar para pedagang tetap memiliki ruang untuk menjalankan usahanya.
“Untuk solusi, kami sudah menyiapkan tiga titik alternatif. Pertama di samping GOR Sukapura, kedua di jalur dari TK Alphabet menuju Hotel Metro (depan GKKT), serta beberapa titik lainnya yang masih disiapkan,” ujar Dadang.
Baca Juga:Tender Kursi Ketua GAPENSIGUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNU
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 179 pedagang yang selama ini berjualan di kawasan jogging track Dadaha. Namun, kapasitas lokasi alternatif yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk menampung seluruh pedagang tersebut.
Maka dari itu, pemerintah akan melakukan pengelompokan dan menentukan pedagang yang menjadi prioritas untuk menempati lokasi relokasi.
Setidaknya terdapat empat kriteria utama yang menjadi pertimbangan, yakni pedagang yang berjualan setiap hari, berdomisili di sekitar Dadaha, merupakan warga Kota Tasikmalaya, serta telah lama menjalankan usaha di kawasan tersebut.
Data pedagang tersebut dihimpun melalui pendataan langsung di lapangan oleh petugas keamanan Dadaha. Selanjutnya, data tersebut akan dicocokkan dengan data yang dimiliki paguyuban pedagang.
“Petugas keamanan biasanya mengetahui mana pedagang lama dan mana yang baru. Data itu kemudian kami cocokkan dengan data dari paguyuban,” kata Dadang.
Sementara itu, pedagang yang hanya berjualan pada akhir pekan, terutama hari Minggu, akan diarahkan ke lokasi alternatif lainnya yang dinilai masih memiliki potensi ekonomi.
Beberapa lokasi yang tengah dipertimbangkan di antaranya kawasan Jalan Baru dan area Car Free Day (CFD). Skema tersebut diharapkan dapat tetap menjaga aktivitas ekonomi para pedagang tanpa mengganggu fungsi utama Kompleks Dadaha sebagai kawasan olahraga.
Baca Juga:Kebijakan Sering Kontroversi, Kadishub Kota Tasikmalaya Perlu DievaluasiDPP CBN Mendesak Pemkot Tasikmalaya Evaluasi Pajak MBLB
“Kalau pedagang yang hanya berjualan hari Minggu, masih banyak alternatif tempat yang bisa dimanfaatkan. Tujuan utama kami adalah mengembalikan fungsi Dadaha sebagai kawasan olahraga,” ujarnya.
