TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID— Pemahaman politik secara sehat di masyarakat akan menguatkan nilai-nilai demokrasi, khususnya pada pelaksanaan pemilu. Edukasi ini bukan hanya bisa dilakukan oleh penyelenggara atau partai politik saja, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Seperti kolaborasi yang dibangun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Tasikmalaya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Kerja sama tersebut diarahkan tidak hanya pada pengawasan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada upaya membangun pemahaman politik masyarakat sejak dini.
Baca Juga:Tender Kursi Ketua GAPENSIGUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNU
IMM menilai mahasiswa memiliki posisi strategis untuk ikut menyebarkan pengetahuan mengenai kepemiluan sekaligus mendorong masyarakat lebih kritis terhadap proses demokrasi.
Ketua IMM Kota Tasikmalaya, Satria Guruh, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperluas peran kader IMM di tengah masyarakat. Selama ini, organisasi mahasiswa dinilai memiliki ruang yang cukup besar untuk terlibat dalam pendidikan politik melalui kegiatan diskusi, kajian maupun pengabdian kepada masyarakat.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki basis kader dan jaringan di tengah masyarakat, IMM memiliki potensi untuk menjadi bagian dari gerakan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif,” ujar Satria kepada Radar, Senin (31/8/2026).
Melalui kerja sama tersebut, IMM dan Bawaslu, lanjutnya, dapat mengembangkan sejumlah kegiatan, mulai dari diskusi kepemiluan, seminar, pendidikan politik, kajian isu demokrasi hingga sosialisasi pencegahan politik uang.
Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) menjadi salah satu agenda yang diprioritaskan IMM dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut akan diarahkan pada mahasiswa dan masyarakat dengan materi yang berkaitan dengan kepemiluan, demokrasi, hak dan kewajiban pemilih, serta mekanisme pengawasan pemilu.
Bagi IMM, pengawasan pemilu tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk memperluas pengawasan sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran yang muncul selama proses pemilu.
Karena itu, kader IMM nantinya tidak hanya ditempatkan sebagai peserta dalam kegiatan pendidikan kepemiluan. Mereka diharapkan dapat menjadi penggerak edukasi di lingkungan kampus maupun masyarakat setelah mendapatkan pembekalan dari Bawaslu.
