TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polres Tasikmalaya melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler (handphone/HP) seluruh personel, Selasa (1/9/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah sekaligus mendeteksi keterlibatan anggota dalam praktik perjudian online (judol).
Pemeriksaan dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tasikmalaya sebagai tindak lanjut instruksi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Seluruh personel menjadi sasaran pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan perangkat teknologi.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi melalui Kasi Humas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Polda Jabar.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi
“Hari ini Polres Tasikmalaya dari bagian Propam menindaklanjuti perintah dari Polda Jabar memeriksa handphone semua anggota. Takutnya ada oknum-oknum yang terlibat atau ikut judi online. Alhamdulillah, dari anggota Polres Tasikmalaya tidak ada yang ditemukan,” ujar Triana.
Menurut Triana, pemeriksaan HP personel bukan kali pertama dilakukan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun penyalahgunaan teknologi yang dapat mencoreng institusi kepolisian.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan personel yang terlibat judi online, Polres Tasikmalaya akan menjatuhkan sanksi sesuai mekanisme penegakan disiplin internal.
“Sanksi internal (akan diberikan) untuk anggota jika ditemukan ikut judi online, tapi kebetulan tadi tidak ada,” ujarnya.
Selain pemeriksaan perangkat, pimpinan Polres Tasikmalaya juga terus memberikan imbauan kepada seluruh personel agar menjauhi judi online. Langkah tersebut dinilai penting karena dampak judi online tidak hanya menyangkut persoalan ekonomi, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap karier dan kehidupan keluarga anggota.
“Anggota terus diberi imbauan agar tidak melakukan judi online, karena judi online itu sangat merusak sekali-baik secara ekonomi, merusak karir, hingga merusak rumah tangga,” kata Triana. (dik)
