Bisa Dikelola Swasta, ‎Eks Depo Sampah Dadaha Kota Tasikmalaya Direncanakan Jadi Sentra UMKM

Eks depo sampah dadaha kota tasikmalaya, sentra umkm
Eks Depo Sampah atau SPA Dadaha tengah dibenahi Pemkot Tasikmalaya, Selasa (1/9/2026). (Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bekas Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sampah Dadaha mulai mendapat sentuhan perbaikan. Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai depo sampah tersebut kini dibersihkan dan dicat ulang setelah tidak lagi difungsikan.

‎Pantauan di lokasi, sejumlah bagian bangunan dan kawasan sekitar mulai ditata. Informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir.

‎Kepala UPTD Kompleks Olahraga Dadaha, Dadang Ismail, mengatakan eks SPA tersebut ke depan diarahkan untuk memiliki fungsi baru. Salah satu konsep yang tengah diwacanakan yakni menjadikannya sebagai sentra usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga:Tender Kursi Ketua GAPENSIGUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNU

‎Menurutnya, pemanfaatan aset tersebut penting agar keberadaannya tidak sia-sia sekaligus berpotensi memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD).

‎‎“Depo itu KIB-nya masih tercatat di Dinas Lingkungan Hidup. Kemarin ada wacana untuk diberdayakan, salah satunya menjadi sentra UMKM,” ujar Dadang, Selasa (1/9/2026).

‎‎Ia menyebut, konsep yang akan dikembangkan nantinya bisa mengadopsi kawasan usaha kreatif yang telah diterapkan di sejumlah daerah. Salah satunya menghadirkan gerai usaha dengan daya tarik tersendiri tanpa mematikan aktivitas UMKM yang sudah ada di sekitar Dadaha.

‎‎“Misalnya ada coffee shop yang punya brand atau daya tarik khusus. Tapi tentu jangan sampai mengganggu UMKM yang sudah ada,” katanya.

‎‎Untuk pengelolaannya, Pemkot Tasikmalaya juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Skema tersebut dinilai dapat membantu pengembangan kawasan sekaligus menjadi sumber pemasukan bagi daerah.

‎‎“Pihak ketiga nanti bisa mengajukan kerja sama. Itu juga berpotensi menjadi salah satu sumber income PAD,” jelasnya.

‎‎Dadang menambahkan, UPTD Kompleks Olahraga Dadaha bersama Bagian Aset Pemkot Tasikmalaya telah mengusulkan perubahan pencatatan aset eks SPA tersebut. Saat ini aset masih tercatat di Dinas Lingkungan Hidup dan diusulkan untuk dialihkan pengelolaannya ke Disporabudpar.

Baca Juga:Kebijakan Sering Kontroversi, Kadishub Kota Tasikmalaya Perlu DievaluasiDPP CBN Mendesak Pemkot Tasikmalaya Evaluasi Pajak MBLB

‎‎Jika usulan tersebut terealisasi, eks SPA Sampah Dadaha diharapkan dapat memiliki wajah baru. Tidak lagi menjadi bekas depo sampah, tetapi berkembang menjadi ruang ekonomi kreatif yang tetap selaras dengan fungsi kawasan Dadaha sebagai pusat olahraga dan rekreasi masyarakat.(Firgiawan)

0 Komentar