Perbaikan Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Lelang, Target Running September

Jalan pamegatan
Pegawai Dinas PUPR Kabupaten Garut saat mengecek Jalan Pamegatan Singajaya beberapa waktu yang lalu. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut memastikan pengerjaan perbaikan Jalan Pamengatan (Banjarwangi-Singajaya) akan segera dilaksanakan pada September ini.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Agus Ismail menjelaskan, saat ini prosesnya tengah memasuki proses lelang resmi.

Menurutnya, tim gabungan bersama pihak balai teknis telah menuntaskan peninjauan lapangan serta penyusunan kajian teknis awal pada pekan lalu.

Baca Juga:PGRI Kota Banjar Ingatkan Guru Agar Tak Terjebak Pinjaman Ilegal dan JudolDorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan Provinsi

“Persiapan lelangnya sedang kita matangkan. Kemarin hari Rabu, tim sudah turun langsung ke lapangan bersama pihak Balai untuk melakukan survei engineering estimate (EE),” ucapnya, Senin, 31 Agustus 2026.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil akhir penilaian teknis dari tim balai.

Evaluasi tersebut mencakup perhitungan ulang durasi dan skema pelaksanaan agar pengerjaan fisik tidak mengalami hambatan saat dimulai nanti.

Pihaknya optimis jadwal pengerjaan tidak akan meleset dari target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan estimasi waktu yang disusun, tahap pelaksanaan konstruksi akan dimulai secara serentak pada September.

“Target kita bulan September ini sudah masuk tahap pelaksanaan. Melihat alokasi waktu yang ada, kami optimistis seluruh pekerjaan fisik ini selesai tepat waktu di akhir tahun,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur guna menunjang mobilitas masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah.

Baca Juga:Kawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan SementaraPenerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan Kecelakaan

Sebelumnya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menjelaskan, upaya penanganan Jalan Banjarwangi telah dimulai sejak 2025 melalui pengusulan bantuan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dengan dukungan anggota DPR RI.

Usulan dengan nilai hampir Rp80 miliar tersebut sempat mendapat persetujuan awal. Namun belum dapat direalisasikan karena terdapat sejumlah titik yang dinilai masih rawan bencana.

“Karena ada beberapa titik yang masih berpotensi bencana, jadi (pada awalnya) sudah oke, karena mereka itu kan waktunya sangat terbatas cuma 4 bulan,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Garut mengalokasikan APBD sebesar Rp5 miliar pada 2026 untuk melakukan penanganan awal.

Penanganan awal ini sekaligus membenahi titik-titik rawan dan menyiapkan kondisi teknis jalan agar memenuhi persyaratan program IJD.

“Makanya kemudian pada tahun 2026 kita lakukan perbaikan itu, supaya ketika ada program IJD lagi kita sudah siap. Nah, itu yang kita lakukan sehingga kita mengalokasi Rp5 miliar,” katanya.

0 Komentar