Video Asusila Pelajar 17 Tahun Viral di WhatsApp, KPAD dan Polres Tasikmalaya Lakukan Pendalaman

video asusila cikalong
ilustrasi: radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Video yang diduga memperlihatkan persetubuhan melibatkan anak di bawah umur dan seorang laki-laki dewasa beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Video berdurasi lebih dari satu menit tersebut diduga berkaitan dengan seorang siswi kelas XI SMA di wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Peredaran video itu kini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban yang masih berusia 17 tahun. Sementara itu, pria yang diduga terlibat dalam video tersebut disebut merupakan mantan pacar korban dan telah berusia 20 tahun.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya mengetahui adanya video tersebut setelah beredar di media sosial, khususnya melalui sejumlah grup WhatsApp.

Baca Juga:KKN Muhammadiyah Aisyiyah Kelompok 83 Gelar Sosialisasi Parenting di RA Al HidayahSiswa MAN 1 Tasikmalaya Sabet Juara 3 Vocal di Porseni Tingkat Jabar

“Kami mendapati video yang diduga berkaitan dengan kasus rudapaksa terhadap anak dan saat ini beredar di media sosial, khususnya grup WhatsApp. Kami masih terus melakukan pendalaman,” kata Ato.

Menurutnya, kejadian yang diduga menjadi latar belakang video tersebut berlangsung di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya. Pihaknya juga memperoleh informasi bahwa korban masih berstatus sebagai pelajar kelas XI SMA.

“Dugaan sementara korbannya masih bersekolah di kelas XI SMA. Usianya sekitar 17 tahun, sedangkan terduga pelaku sudah dewasa,” ujarnya.

Ato menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya terkait informasi tersebut. Berdasarkan koordinasi itu, kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini sedang dalam proses penyelidikan.

“Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya. Kami mendapat informasi bahwa perkara ini sudah dilaporkan dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Selain mengusut dugaan tindak pidananya, pihak terkait juga masih menelusuri bagaimana video tersebut dapat direkam hingga kemudian menyebar luas di masyarakat. Pasalnya, video yang beredar memiliki durasi cukup panjang sehingga dikhawatirkan semakin banyak orang, termasuk anak-anak, yang dapat mengakses atau menerima konten tersebut.

“Kami masih mendalami bagaimana video tersebut bisa menjadi viral dan tersebar. Mengingat durasinya lebih dari satu menit, ini tentu sangat tidak baik jika sampai dikonsumsi oleh anak-anak,” tutur Ato.

0 Komentar