Dengan demikian, setiap program dan kegiatan pemerintah daerah harus memiliki keluaran serta dampak yang jelas, terutama dalam menjawab kebutuhan paling mendesak dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 menjadi pijakan bagi Pemkab Ciamis dan DPRD untuk memperkuat tata kelola anggaran yang efektif, efisien, terukur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Herdiat pun berharap semangat kebersamaan dan kemitraan antara Pemkab Ciamis dan DPRD terus dijaga dan ditingkatkan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan dan perlindungan dalam setiap upaya kita untuk memajukan Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (riz)
