Muncul Dugaan Pungli di Talaga Bodas Garut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Talaga bodas
Kawasan objek wisata Talaga Bodas di Kecamatan Wanaraja. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Baru-baru ini ramai di media sosial dugaan pungutan liar (pungli) di objek wisata Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Seorang wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Talaga Bodas mengaku dimintai uang Rp 50 ribu untuk biaya ojek menuju tempat wisata.

Kabar ini pertama kali mencul ke publik usai seorang warganet mengunggah informasinya di TikTok pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam unggahannya, warganet memberi narasi bahwa dirinya menjadi korban pungli.

Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut terus berupaya menjaga kenyamanan wisatawan di sejumlah destinasi wisata.

Menyikapi persoalan tata kelola parkir dan ojek di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Talaga Bodas, Disparbud Garut menegaskan langkah penertiban dilakukan melalui jalur koordinasi dengan pihak pengelola.

Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, menjelaskan bahwa kawasan wisata Talaga Bodas, serupa dengan Gunung Papandayan, berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Garut tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi secara langsung dalam pengelolaan teknisnya.

“Mengenai Talaga Bodas, lokasinya memang berada di luar ranah pengelolaan kami. Itu kan kewenangan pusat (BKSDA), sama seperti halnya Papandayan. Jadi kami tidak bisa intervensi langsung, sifatnya kami hanya koordinasi dan memberikan imbauan,” ucapnya, Selasa 25 Agustus 2026.

Beni menuturkan, koordinasi dipandang penting mengingat keluhan terkait tata tertib parkir dan operasional ojek di kawasan tersebut sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Disparbud Garut berinisiatif membangun komunikasi aktif bersama pihak pengelola agar sistem pelayanan terhadap wisatawan dapat diperbaiki.

Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia

“Terkait parkir dan ojek yang menuju ke sana, ini sudah beberapa waktu lalu sempat muncul. Kami mengimbau supaya ada penertiban. Kita coba komunikasikan dengan pengelola di sana agar dicarikan solusi terbaik,” jelasnya.

Sementara itu, polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Taman Wisata Alam (TWA) Talaga Bodas, Garut.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan, terduga pelaku pungli saat ini telah diamankan dan masih dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Wanaraja.

0 Komentar