Kepsek Jangan Bikin Masalah, Revitalisasi Sekolah di Tasikmalaya Harus Sesuai Aturan Main

Dprd kota tasikmalaya, revitalisasi sekolah
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepala sekolah memiliki peran yang sangat vital dalam pelaksanaan program bantuan revitalisasi dari Kemendikdasmen. Program bantuan dengan total Rp 30 miliar tersebut harus terlaksana sesuai aturan mainnya.

Program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat dinilai menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Kota Tasikmalaya di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan. Maka dari itu program bantuan tersebut harus dilaksanakan dengan baik, tanpa ada unsur perkeliruan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid mengingatkan sekolah penerima bantuan agar tidak abai terhadap aturan. Mekanisme swakelola yang digunakan dalam program tersebut harus dijalankan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis).

Baca Juga:Kuatkan UMKM Rajapolah Tasikmalaya, Dorong Produk Lokal Naik Kelas Kuasai Pasar DigitalPendapatan Daerah Menyempit, TPP Kota Tasik Melompat!

“Kalau kepala sekolah berdasarkan aturan, insyaallah tidak ada masalah,” kata Wahid kepada Radar, Senin (24/8/2026).

‎Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya itu menilai bantuan revitalisasi tersebut patut disyukuri. Sebab, program dari pemerintah pusat itu hadir ketika kemampuan fiskal daerah sedang terbatas. Terlebih, bantuan pembangunan sarana pendidikan tersebut tidak harus melalui kas daerah. Anggaran disalurkan langsung dari pemerintah pusat kepada sekolah-sekolah penerima.

“Kita patut bersyukur, di tengah keuangan daerah yang defisit, faktanya kita dapat bantuan dari pusat berupa kegiatan untuk bangunan pendidikan, revitalisasi,” ujarnya.

‎Menurut Wahid, skema tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas sarana pendidikan di daerah. Karena itu, bantuan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan peserta didik.

‎“Walaupun bantuan tak lewat ke kas daerah, melainkan langsung dari pusat ke sekolah-sekolah. Itu perhatian pusat dalam mengatrol sarana pendidikan,” katanya.

‎Wahid berharap revitalisasi tidak sekadar menghasilkan bangunan baru atau fasilitas yang diperbaiki. Lebih jauh, hasil pembangunan harus mampu menciptakan ruang belajar yang layak sehingga siswa dapat mengikuti pembelajaran secara aman dan nyaman.

“Semoga bantuan fisik ini bisa memfasilitasi dan menunjang siswa dalam pembelajaran agar lebih layak. Anak-anak didik bisa belajar representatif, fokus, aman, nyaman,” ujarnya.

Baca Juga:Mahasiswa KKN UNITAS Rajapolah Tasikmalaya Asah Citra Diri dan Komunikasi Publik Siswa SMKTaktik Pemicu Polemik! Penutupan Jalur Utama Dadaha Tasikmalaya Rawan Mendatangkan PKL Baru

‎Di sisi lain, Wahid menyoroti sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Ia mendorong pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, memahami betul aturan main dalam pengelolaan bantuan.

0 Komentar