Kepsek Jangan Bikin Masalah, Revitalisasi Sekolah di Tasikmalaya Harus Sesuai Aturan Main

Dprd kota tasikmalaya, revitalisasi sekolah
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid
0 Komentar

‎Sebab, dengan mekanisme swakelola, sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kaitan munculnya beberapa permasalahan, kita dorong sekolah betul-betul laksanakan juklak-juknis sesuai dengan yang diatur pemerintah. Seperti apa aturan main, swakelola ya. Uang diberikan ke lembaga,” tuturnya.

‎Menurutnya, kepatuhan terhadap juklak-juknis sekaligus menjadi langkah pencegahan agar bantuan yang seharusnya memperbaiki fasilitas pendidikan tidak justru menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga:Kuatkan UMKM Rajapolah Tasikmalaya, Dorong Produk Lokal Naik Kelas Kuasai Pasar DigitalPendapatan Daerah Menyempit, TPP Kota Tasik Melompat!

“Semoga tidak ada persoalan, kepsek harus sesuai. Kalau kepsek berdasarkan aturan insyaallah tidak ada masalah,” katanya.

‎Program revitalisasi tersebut sebelumnya telah menyasar sejumlah satuan pendidikan di Kota Tasikmalaya, mulai dari SD, SMP hingga PAUD. Bantuan diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana pendidikan yang membutuhkan penanganan. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, program bantuan pusat ini pun menjadi peluang bagi Kota Tasikmalaya untuk terus membenahi infrastruktur pendidikan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.(Firgiawan)

0 Komentar