33 Siswa Kristen SDN 1 Pengadilan Kota Tasikmalaya Kini Bisa Belajar Agama di Sekolah

SDN 1 Pengadilan
Siswa-siswi SDN 1 Pengadilan yang beragama Kristen mengikuti pembelajaran agama kristen di sekolah, Jumat 21 Agustus 2026. (Fitriah Widayanti/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 33 siswa beragama Kristen di SDN 1 Pengadilan, Kota Tasikmalaya, kini mengikuti pembelajaran agama di sekolah. Sebelumnya, mereka mengikuti pendidikan agama di gereja karena belum tersedia guru khusus di sekolah.

Sebelum tahun ajaran 2025/2026, pembelajaran di gereja dilakukan pada waktu tertentu di luar kegiatan belajar di kelas. Nilai hasil pembelajaran kemudian disampaikan kepada pihak sekolah untuk menjadi bagian dari penilaian.

Kondisi tersebut berubah sejak Kementerian Agama menempatkan Sri Mulatsih sebagai guru Pendidikan Agama Kristen di SDN 1 Pengadilan sekitar satu tahun lalu. Saat jadwal pelajaran agama berlangsung, siswa Kristen diarahkan ke ruangan tertentu untuk mengikuti pembelajaran bersama Sri.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Perkelahian yang Menyebabkan Tukang Debus di Tasikmalaya Meninggal, Begini Versi PolisiBantah Pembunuhan, Kuasa Hukum Pelaku Sebut Kasus di Karangjaya Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal

Materi yang diberikan pun mengacu pada kurikulum yang disusun pemerintah. Buku pembelajaran juga tersedia sehingga siswa dapat mengikuti pendidikan agama sesuai kurikulum yang berlaku.

“Jadi saya itu guru Kemenag yang diperbantukan di Dinas Pendidikan. Kalau muslim guru agamanya kan dari Dinas, kalau kristen dari Kemenag,” kata Sri.

Pembelajaran agama Kristen di sekolah negeri Kota Tasikmalaya sendiri tidak hanya berlangsung di SDN 1 Pengadilan. Setidaknya ada dua sekolah lain yang juga menyelenggarakan pembelajaran serupa, yakni SMPN 1 Tasikmalaya dan SMPN 2 Tasikmalaya. Bedanya, pembelajaran di kedua sekolah tersebut diampu oleh penyuluh dari Kementerian Agama dan dilaksanakan secara gabungan.

Sementara di SDN 1 Pengadilan, pembelajaran agama Kristen diampu oleh guru khusus. Sri menjadi satu-satunya guru yang secara khusus mengajar Pendidikan Agama Kristen di sekolah negeri Kota Tasikmalaya.

Selain mengajar di SDN 1 Pengadilan, Sri juga mengajar 55 siswa kelas X dari SMA dan SMK negeri yang beragama Kristen. Namun, pembelajaran bagi siswa jenjang tersebut masih dilaksanakan di gereja.

Di SDN 1 Pengadilan, pendidikan keagamaan juga diberikan melalui kegiatan kerohanian setiap Jumat pagi melakukan program pembiasaan ibadah. Saat siswa Muslim mengikuti kegiatan keagamaan di Masjid Agung, siswa Kristen melaksanakan pembiasaan kerohanian di sekolah.

Kepala SDN 1 Pengadilan, Elsa Kristina SPd, mengatakan sekolah berupaya memberikan layanan pendidikan agama kepada seluruh siswa tanpa membedakan jumlah maupun latar belakang keyakinan. Setiap siswa tetap mendapatkan pembelajaran agama sesuai agama yang dianutnya.

0 Komentar