“Meskipun jumlahnya minoritas, mereka tetap harus mendapatkan pelayanan yang sama. Apalagi kita sekolah negeri. Pemerintah tidak berhak menolak siapa pun yang mendaftar, sehingga semua siswa harus diperlakukan sama,” kata Elsa.
Menurut Elsa, keberagaman tersebut juga menjadi bagian dari keseharian siswa. Mereka terbiasa berinteraksi tanpa memandang perbedaan agama, termasuk ketika siswa nonmuslim mengikuti pembelajaran agama.
Kebiasaan tersebut turut membentuk sikap saling menghormati di lingkungan sekolah. Siswa Muslim, misalnya, memahami ketika teman mereka harus mengikuti pembelajaran agama Kristen dan terkadang saling mengingatkan ketika waktunya tiba.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Perkelahian yang Menyebabkan Tukang Debus di Tasikmalaya Meninggal, Begini Versi PolisiBantah Pembunuhan, Kuasa Hukum Pelaku Sebut Kasus di Karangjaya Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal
Di sekolah tersebut, siswa nonmuslim terdiri atas penganut Protestan dan Katolik, dengan sebagian besar berasal dari keluarga berlatar belakang suku Batak. Meski berbeda keyakinan, pembelajaran agama tetap diberikan berdasarkan kurikulum masing-masing agama.
Pendidikan agama juga tercantum dalam sistem penilaian sekolah dengan pilihan agama yang disesuaikan dengan keyakinan siswa. Dengan demikian, layanan pendidikan agama tidak hanya diberikan kepada siswa yang berjumlah mayoritas, tetapi juga kepada mereka yang berasal dari kelompok minoritas. (Fitriah Widayanti)
