Parkir Digital Wajib Mendongkrak PAD Kota Tasikmalaya, Viman Minta Sistem Tak Sekadar Diluncurkan

e-Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan saat meluncurkan e-Retribusi Parkir bersamaan dengan layanan digital lainnya dalam rangkaian Semarak Pekan QRIS Nasional 2026–Festival Riung QRIS, Sabtu (15/8/2026) di Plaza Asia. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Tasikmalaya mulai diarahkan bukan sekadar mengikuti zaman, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu yang menjadi perhatian yakni elektronifikasi transaksi melalui e-Retribusi Parkir (parkir digital) yang diluncurkan bersamaan dengan layanan digital lainnya dalam rangkaian Semarak Pekan QRIS Nasional 2026–Festival Riung QRIS, Sabtu (15/8/2026) di Plaza Asia.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, setiap layanan digital yang diterapkan pemerintah harus memberikan perubahan nyata dan dapat diukur.

Baca Juga:Polisi di Tasikmalaya Gencarkan Patroli hingga Subuh, Geng Motor Jadi Incaran UtamaWakil Wali Kota Semarakan Jalan Santai Kemerdekaan di Mangkubumi Tasikmalaya 

“Setiap layanan digital harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan dan diukur. Waktu pelayanan semakin singkat, pilihan pembayaran semakin mudah, transaksi tercatat secara akurat, kebocoran dapat ditekan, dan potensi Pendapatan Asli Daerah dapat dioptimalkan,” ujar Viman kepada Radar.

Menurut dia, digitalisasi transaksi pemerintah tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran.

Sistem yang sudah dibuat harus benar-benar digunakan masyarakat dan mampu menghasilkan data transaksi yang rapi.

Dengan begitu, pemerintah memiliki pijakan yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan, sementara masyarakat mendapatkan layanan yang lebih mudah dan transparan.

Dalam konteks parkir, digitalisasi menjadi penting karena sektor tersebut bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat setiap hari.

Transaksi yang sebelumnya rawan luput dari pencatatan diharapkan dapat masuk ke sistem secara lebih tertib.

Ibaratnya, parkir tidak lagi sekadar urusan kendaraan berhenti dan pergi. Ada rupiah yang ikut bergerak dan harus diketahui ke mana arahnya.

Baca Juga:Ribuan Warga Padati GCC, Jalan Sehat HUT RI ke-81 Jadi Ajang Sinergi Pemerintah Kota Tasikmalaya dan SwastaGeng Motor Pamer Sajam di Kawalu Tasikmalaya! Dikejar Warga hingga Tabrak Tembok, 1 Orang Meninggal

Viman meminta perangkat daerah terkait memastikan seluruh sistem elektronifikasi transaksi daerah dapat berjalan stabil, mudah digunakan, terintegrasi, serta memiliki kanal pengaduan yang responsif.

“Sosialisasi harus menjangkau petugas layanan serta masyarakat. Kita evaluasi pemanfaatannya secara berkala berdasarkan jumlah pengguna, transaksi, waktu layanan, penerimaan, dan kepuasan masyarakat,” terangnya.

Selain e-Retribusi Parkir, layanan elektronifikasi yang diluncurkan Pemkot Tasikmalaya meliputi Tasik Hub, IPBB Digital, SiMaret, dan SiNatria.

Viman menilai digitalisasi tersebut merupakan bagian dari semangat Tasik Melayani, yakni menghadirkan pelayanan publik yang dekat, mudah, transparan dan mengikuti perkembangan teknologi.

0 Komentar