TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID— Sejumlah ulama di Kota Tasikmalaya mengecam keras dugaan pelecehan terhadap Al-Qur’an yang terjadi dalam sebuah kegiatan di stand Festival Musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Kecaman tersebut disampaikan KH Yan-Yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd., Pimpinan Pondok Pesantren Miftahulhuda Jarnauziyyah, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Ia menilai kegiatan berupa tantangan menghafal Surat Ad-Duha dengan hadiah minuman beralkohol merek Newport sebagai hadiah merupakan tindakan yang telah melewati batas kewajaran.
Menurutnya, penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam sebuah tantangan yang hadiahnya berupa minuman beralkohol dinilai tidak pantas dan berpotensi melecehkan kesucian kitab suci umat Islam.
Baca Juga:Vendor Nunggak Setoran Retribusi , Dewan Minta Kerja Sama Parkir Dishub Kota Tasikmalaya DievaluasiPenularan HIV/Aids di Kota Tasikmalaya Masih Didominasi LGBT! Hasil Pemeriksaan 808 LSL , 40 Orang Positif
“Para ulama mengutuk keras perilaku tersebut karena dinilai telah melecehkan ayat suci Al-Qur’an,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Ia meminta polisi tidak hanya memeriksa pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan maupun pelaksanaan kegiatan di lokasi.
“Polisi harus mengusut kasus ini secara tuntas, memeriksa semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut dan menangkap sesegera mungkin pelaku yang diduga melakukan pelecehan terhadap Al-Qur’an,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, KH Yan-Yan juga meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan produk minuman beralkohol yang disebut digunakan sebagai hadiah dalam tantangan tersebut.
Ia bahkan mendesak agar izin perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol tersebut dievaluasi dan, apabila terbukti melanggar ketentuan, diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai candaan semata karena menyangkut penghormatan terhadap kitab suci dan sensitivitas kehidupan beragama.
Di sisi lain, ia mengajak seluruh umat Islam untuk tetap menjaga kesucian dan kehormatan Al-Qur’an. Menurutnya, penghormatan terhadap Al-Qur’an tidak cukup hanya dilakukan dengan menjaga bentuk fisiknya, tetapi juga dengan memahami dan mengamalkan kandungan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.
