Vendor Nunggak Setoran Retribusi , Dewan Minta Kerja Sama Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Dievaluasi

dprd kota tasikmalaya, kerja sama parkir, vendor parkir
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Riko Restu Wijaya
0 Komentar

“Jangan sampai masyarakat dituntut tertib membayar parkir, tetapi daerah justru tidak mendapatkan kontribusi yang sepadan. Pengelolaan parkir harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan memberikan hasil maksimal bagi PAD Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

Sorotan tersebut muncul setelah realisasi target 18 vendor parkir pada Juli 2026 masih menunjukkan capaian yang fluktuatif.

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, sebelumnya mengungkapkan sebagian vendor telah memenuhi target. Bahkan, ada vendor yang membayar target hingga dua bulan sekaligus di muka.

Baca Juga:Penularan HIV/Aids di Kota Tasikmalaya Masih Didominasi LGBT! Hasil Pemeriksaan 808 LSL , 40 Orang PositifRAJA PLT!

Namun, di sisi lain masih terdapat vendor yang belum mencapai target maupun menunggak setoran. “Masih ada yang tercapai, ada yang belum. Fluktuatif,” kata Uen saat ditemui Radar, Selasa (11/8/2026).

Menurut Uen, kondisi vendor yang memenuhi dan belum memenuhi target saat ini relatif berimbang. Jika dipersentasekan, perbandingannya sekitar 50:50. “Masih imbang lah, fifty-fifty,” terangnya.

Uen menjelaskan, persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan kemampuan juru parkir di lapangan dalam memenuhi target setoran yang dibebankan vendor.

Ia mencontohkan, ketika seorang juru parkir ditargetkan menyetor Rp500 ribu, tetapi realisasinya hanya Rp200 ribu, kondisi tersebut pada akhirnya ikut memengaruhi kemampuan vendor memenuhi kewajibannya kepada pemerintah.

“Katanya di lapangan juru parkir belum bayar sesuai dengan yang ditargetkan. Sama seperti saat masih sama kita UPTD. Ditargetkan Rp500 ribu, bayarnya Rp200 ribu. Jadi sama vendor juga,” ungkapnya.

Artinya, persoalan setoran parkir kini bukan sekadar soal vendor dan pemerintah. Ada mata rantai penerimaan di lapangan yang turut menentukan apakah target yang ditetapkan berujung pada pemasukan daerah atau kembali tersendat di tengah jalan.

Di tengah persoalan tersebut, Dishub juga tengah menguji pola digitalisasi parkir menggunakan telepon seluler. Dalam skema itu, juru parkir tetap dilibatkan, tetapi pencatatan transaksi mulai dialihkan menggunakan perangkat digital.

Baca Juga:Setoran Tidak Sesuai Target, Vendor Parkir di Kota Tasikmalaya Nunggak RetribusiAPBD Kota Tasik: Kebanyakan Lemak!

Data transaksi nantinya diarahkan tercatat secara real time sehingga penerimaan parkir lebih mudah dipantau. “Polanya hampir sama, cuma si juru parkir bawa HP,” beber Uen.

0 Komentar