Kepala Desa Nangtang Kecamatan Cigalontang Daday Daryat, menilai kegiatan yang dilaksanakan KKN Politeknik LP3i tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Warga kami banyak terbantu dengan literasi keuangan yang disampaikan oleh mahasiswa KKN, dosen pembimbing bersama OJK Tasikmalaya. Apalagi terkait digitalisasi seperti menggunakan tanda tangan digital atau alat pembayaran Q-Ris untuk bertransaksi,” kata Daday.
Sementara itu, Asisten Manajer OJK Tasikmalaya, Andriani Alfiah Kurnia, mengapresiasi KKN Politeknik LP3i yang melibatkan OJK Tasikmalaya dalam memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat Desa Nangtang.
Baca Juga:Kepala Dinas PMD Baru Dilantik, Bupati Tasikmalaya Minta Pembangunan Desa Berbasis Potensi LokalKonflik Eks HGU Wiria Cakra, SPP Cineam Tasikmalaya Minta Aparat Fokus Usut Dugaan Mafia Tanah
“Jadi literasi keuangan ini merupakan hak akses semua orang. Masyarakat berhak mengikuti pemahaman tentang Literasi Keuangan ini. Sehingga masyarakat di Desa Nangtang mempunyai akses yang sama dengan masyarakat di daerah lainnya,” jelas dia.
Menurut Andriani, pemahaman literasi keuangan perlu dimulai dari kemampuan masyarakat merencanakan keuangan. Masyarakat juga harus mampu membedakan aktivitas dan produk keuangan yang resmi dengan yang tidak resmi.
“Kami sampaikan dalam melaksanakan literasi keuangan bisa dimulai dengan perencanaan keuangan yang matang. Kemudian masyarakat bisa memilih aktivitas keuangan mana yang resmi atau tidak resmi. Seperti judi online dan pinjaman online, yang bisa merugikan masyarakat,” jelas dia.
Andriani, menambahkan, OJK Tasikmalaya juga menitikberatkan kepada masyarakat agar semua produk keuangan yang digunakan harus melalui prinsip 2 L. Pertama Legal, produk keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK Tasikmalaya. Kedua Logis segala jenis tawaran produk keuangan harus logis dan masuk akal. (dik)
