TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Aksi dua pria yang diduga hendak kembali berburu sepeda motor curian berakhir di tangan polisi.
Keduanya dibekuk Unit Reskrim Polsek Tawang bersama Resmob Polres Tasikmalaya Kota saat melintas dengan kecepatan tinggi di wilayah Tasikmalaya.
Kapolsek Tawang Iptu Sumarso membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:50 Anggota Pramuka Kota Tasikmalaya Dilepas ke Jambore Nasional, Jaga Wajah DaerahKDRT dan Festival Orkes Melayu Jadi Panggung Hiburan RT/RW se-Kota Tasikmalaya, 40 Pedangdut Adu Bakat
“Benar, kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor,” kata Iptu Sumarso kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Pengungkapan bermula ketika anggota Reskrim Polsek Tawang bersama Resmob Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan patroli kring serse di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Saat berada di Jalan Cicariang, Kecamatan Kawalu, polisi melihat dua orang mengendarai sepeda motor.
Salah satunya menggunakan Honda Beat hitam, sedangkan satu lainnya mengendarai Honda Supra X hitam dengan strip merah.
Gerak-gerik keduanya mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga masuk ke jalur Cibalong-Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Ketika dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian, di antaranya satu kunci leter T, satu kunci leter L serta empat mata kunci leter T.
Dari pemeriksaan awal, kedua orang tersebut juga diketahui pernah tersangkut kasus pencurian.
Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dibawa.
Baca Juga:PNS Kota Tasikmalaya Dipercaya Kawal Protokol Presiden di Jamnas XI 2026Senam Fatayat NU Kota Tasikmalaya Tak Sekadar Gerak, Kata Diky Candra Banyak Manfaat untuk Keluarga
Hasilnya, Honda Beat yang digunakan salah seorang pelaku diketahui berkaitan dengan laporan pencurian sepeda motor di Kost CTA, Jalan Babakan Siliwangi, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang.
“Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Anggota kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sumarso.
Kasus tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam di halaman kost.
Dalam aksinya, pelaku diduga merusak gembok pagar menggunakan alat bantu mata kunci astag.
Setelah berhasil masuk, pelaku kembali merusak lubang kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Motor kemudian dibawa kabur.
Agar jejak pencurian tersamarkan, pelaku diduga memasang kunci kontak palsu pada kendaraan tersebut.
