Modusnya sederhana, tetapi cukup untuk membuat sepeda motor curian seolah-olah masih dalam kondisi normal.
Polisi mengamankan Dadan dan Rohiman alias Endang yang masing-masing diketahui berasal dari Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Selain sepeda motor Honda Beat hasil curian, polisi juga mengamankan Honda Supra X yang diduga digunakan sebagai kendaraan saat mencari sasaran.
Baca Juga:50 Anggota Pramuka Kota Tasikmalaya Dilepas ke Jambore Nasional, Jaga Wajah DaerahKDRT dan Festival Orkes Melayu Jadi Panggung Hiburan RT/RW se-Kota Tasikmalaya, 40 Pedangdut Adu Bakat
Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, termasuk BPKB, STNK, kunci kontak, rekaman CCTV, pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi, serta perangkat kunci leter T dan mata kuncinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat tersebut.
Aksi yang dilakukan dini hari itu pun akhirnya kandas bukan karena kunci T kehilangan tajinya, melainkan karena patroli polisi membaca gerak-gerik yang dianggap mencurigakan.
Perburuan motor curian yang semula menyasar halaman kos justru berujung pada pemeriksaan polisi di jalan.
Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Tawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat mereka dengan ketentuan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana laporan polisi terkait kasus tersebut. (rezza rizaldi)
