Viral Dugaan Pengeroyokan di Garut, 22 Orang Diciduk, Didominasi Remaja

Pengeroyokan
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra saat memperlihatkan barang bukti kasus pengeroyokan. (Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bergerak mengusut dugaan aksi pengeroyokan brutal yang sempat viral di media sosial.

Kurang dari 2×24 jam, polisi mengamankan 22 orang dari total 25 pelaku yang terlibat penganiayaan terhadap enam pemuda di depan Warung Nasi Padang Moro Sedap Wangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengungkapkan, insiden pengeroyokan dipicu oleh hal sepele, yakni kekesalan kelompok pelaku saat diteriaki warga/korban akibat knalpot bising (brong) yang mereka gunakan saat konvoi.

Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara

“Saat ini tersisa 3 orang tersangka lagi yang masih dalam proses pengejaran,” ucapnya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Peristiwa kekerasan tersebut berawal saat rombongan pelaku yang diperkirakan berjumlah 25 orang mengendarai kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) tengah melintas/berkonvoi di sekitar kawasan Tarogong Kaler. Kelompok tersebut menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Saat melintas di depan Warung Nasi Padang Moro Sedap Wangi, korban yang berjumlah enam orang tengah berada di lokasi merasa terganggu dengan suara bising kendaraan.

Korban diduga meneriaki rombongan konvoi tersebut. “Pelaku diteriaki oleh korban karena suara bising knalpot brong,” katanya.

Mendengar teriakan itu, salah satu pelaku berputar balik dan memanggil rekan-rekannya.

Kelompok konvoi tersebut kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan penganiayaan secara brutal kepada para korban.

Akibat serangan mendadak tersebut, dua dari enam korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan senjata khusus.

Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia

“Dua korban mengalami luka cukup serius. Korban pertama mengalami luka robek di pelipis kanan hingga mendapatkan 5 jahitan. Sementara korban kedua mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kiri dengan 15 jahitan,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi penganiayaan. Di antaranya pipa/besi, tongkat pemukul, hingga senjata tajam/pemukul jenis (keling besi).

Satu hal yang menjadi sorotan tajam dalam pengungkapan kasus ini adalah mayoritas pelaku yang masih berusia sangat muda.

“Dari 22 tersangka yang sudah kami amankan, hanya 2 orang yang dikategorikan dewasa. Sementara 20 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Yang paling muda berusia 13 tahun,” ungkapnya.

0 Komentar