Konsep Penertiban Dadaha Masih Abu-abu, Pembahasan Terus Dilakukan Pemkot Tasikmalaya!

Penataan dadaha kota tasikmalaya
Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah, perwakilan PKL, juru parkir, dan tokoh masyarakat di Gedung Creative Center Dadaha, Kamis (6/8/2026). (foto: Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya membenahi Kawasan Dadaha terus berproses. Setelah beberapa kali melakukan peninjauan lapangan dan evaluasi pascaberbagai persoalan yang muncul di kawasan tersebut, kini konsep penataan kembali dibahas melalui rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Gedung Creative Center (GCC) Dadaha, Kamis (6/8/2026).

Rapat tersebut melibatkan perangkat daerah, aparat kewilayahan, perwakilan pedagang kaki lima (PKL), juru parkir, hingga tokoh masyarakat. Fokus pembahasan meliputi penataan PKL, pengelolaan parkir, serta rekayasa lalu lintas agar kawasan olahraga kebanggaan warga Tasikmalaya itu semakin tertib, aman, bersih, dan nyaman.

Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian penataan yang terus didorong Pemkot. Sebelumnya, pemerintah telah memperkuat patroli keamanan, melakukan pendataan pedagang, hingga mengkaji penataan kawasan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi Dadaha dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga:Belum Siap Eksekusi, Padahal Sistem dan CCTV Sudah Dibuat untuk Digitalisasi Pengelolaan Parkir di Kota TasikmKalau Memang Ada, Gubernur Jabar KDM Minta BPN Pangandaran Membatalkan Sertifikat Harim Laut Pantai Madasari

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya, H Asep Maman Permana, menegaskan penataan bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat.

“Yang ingin dikembalikan adalah fungsi fasilitas umum agar bisa dinikmati seluruh masyarakat. Karena itu kami mengedepankan dialog dan komunikasi dengan semua pihak, baik pedagang, warga sekitar maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh aspirasi yang berkembang menjadi bahan penting dalam menyusun konsep penataan agar kebijakan yang diterapkan nantinya tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah mengatakan konsep yang sedang disusun masih bersifat dinamis dan terbuka terhadap berbagai masukan.

“Pembahasan hari ini difokuskan pada penataan pedagang, pengelolaan parkir, dan rekayasa lalu lintas. Semua masih terus disempurnakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta masukan dari masyarakat sebelum diterapkan di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan yang ditempuh bukan sekadar penertiban, tetapi juga membangun tata kelola kawasan yang lebih baik sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan seiring dengan terjaganya fungsi ruang publik.

Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati arah pengembangan konsep penataan sebagai bahan penyempurnaan sebelum dilaporkan kepada Wali Kota Tasikmalaya. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan untuk memastikan rencana yang disusun sesuai dengan kondisi riil.

0 Komentar