Sanksi Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Viral Masih Dikaji, BKPSDM Jadi Acuan Penentu Nasibnya

sanksi pegawai RSUD dr Soekardjo
Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Dalam pernyataannya, NZ mengakui komentarnya telah melukai perasaan keluarga almarhum Yuli Rizal.

Ia juga menyatakan siap menjalani seluruh proses kedinasan dan menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, RSUD dr Soekardjo telah melakukan pemeriksaan internal dan memastikan NZ bukan tenaga kesehatan, melainkan staf administrasi berstatus PPPK.

Baca Juga:Viral Komen Pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Netizen Bongkar Dugaan Ayahnya Anggota DPRDUMKM Tepas Papandayan Didorong Naik Kelas, OJK Tasikmalaya Perkuat Akses Keuangan Lewat Desa EKI

Manajemen rumah sakit juga telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dasar tindak lanjut bersama BKPSDM dan Inspektorat Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Kasus tersebut, menurut manajemen, merupakan tindakan pribadi yang tidak berkaitan dengan pelayanan RSUD dr Soekardjo.

Pasien yang menjadi sorotan dalam kasus viral itu juga diketahui tidak menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Tasikmalaya tersebut.

Meski demikian, peristiwa ini menjadi evaluasi bagi institusi pelayanan kesehatan.

Di era media sosial, jejak digital kerap berbicara lebih lantang daripada klarifikasi.

Ketika etika tergelincir di ruang maya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi yang menaunginya. (rezza rizaldi)

0 Komentar