Ia juga menyebut beredar informasi bahwa lokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), meskipun rencana itu tidak tercantum dalam surat resmi.
“Kalau di surat memang tidak disebutkan KDMP. Tetapi informasi yang kami terima, termasuk yang kami sampaikan kepada advokat, arahnya untuk pembangunan KDMP,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Pemerintah Desa Mekarwangi Kecamatan Cisayong terkait sengketa tanah ini belum memberikan keterangan. Pihak Pemdes Mekarwangi akan memberikan penjelasan secara rinci pada Kamis 6 Agustus 2026. (obi)
