PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Tiket masuk ke Taman Wisata Alam (TWA) Cagar Alam Pangandaran saat ini diberlakukan lebih murah dari sebelumnya. Hal ini seiring kembalinya pengelolaan langsung oleh Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah XXI Pangandaran.
Peralihan tersebut dilakukan setelah masa kerja sama pengelolaan bersama pihak ketiga, dalam hal ini PT Palawi resmi berakhir pada 24 Juni 2026 lalu dan tidak diperpanjang lagi.
Kepala Resort KSDA Wilayah XXI Pangandaran, Kusnadi, mengatakan berakhirnya kontrak itu telah diikuti proses evaluasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bersama Perum Perhutani. Saat itu, belum ada kepastian mengenai pihak yang akan melanjutkan pengelolaan kawasan konservasi tersebut.
Baca Juga:Digitalisasi Selalu Gagal, Dewan Sebut Masalah Dishub Bukan Hanya Urusan Karcis Parkir SajaDishub Kota Tasikmalaya Edarkan Karcis Parkir Kedaluarsa, Cetakan Tahun 2025 Digunakan di 2026
“Per tanggal 24 Juni 2026 kontraknya sudah habis. Kemarin juga ada tim survei dari Perhutani dan Balai Besar untuk mengevaluasi kawasan pengelolaan TWA. Saat itu belum ada kepastian siapa yang akan melanjutkan pengelolaannya,” katanya belum lama ini.
Berdasarkan hasil evaluasi, Perum Perhutani melalui PT Palawi memutuskan tidak melanjutkan pengelolaan TWA Pangandaran. Karena belum ada pengelola baru yang ditunjuk, KSDA mendapat mandat untuk menjalankan operasional kawasan hingga proses penunjukan pihak ketiga selesai.
Ia mengatakan, KSDA hanya melaksanakan pelayanan dasar, termasuk penjualan tiket Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi wisatawan yang memasuki kawasan TWA.
“Sesuai perintah pimpinan, kami hanya melakukan penjualan tiket PNBP untuk wisatawan yang masuk ke kawasan TWA,” katanya.
Perubahan pengelolaan tersebut turut berdampak pada tarif tiket masuk. Kini wisatawan hanya dikenakan tarif PNBP sebesar Rp10.000 per orang pada hari kerja (weekday) dan Rp15.000 per orang saat akhir pekan (weekend).
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan saat kawasan masih dikelola PT Palawi, di mana tarif masuk mencapai Rp17.000 pada hari kerja dan Rp22.000 saat akhir pekan.(Deni Nurdiansah)
