Harun juga mengingatkan pentingnya menjadikan kepentingan masyarakat sebagai dasar dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia mengutip adagium hukum Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti keselamatan dan kesejahteraan rakyat merupakan hukum atau tujuan tertinggi.
“Adagium tersebut menjadi pengingat bahwa setiap aturan dan kebijakan pemerintah seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Ini harus menjadi kompas moral bagi setiap pengambil kebijakan,” ujarnya.
Meski demikian, Harun menegaskan bahwa dirinya mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, termasuk pemasangan portal di Jalur Selatan.
Baca Juga:Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Kirim 9 Atlet ke Kejurnas, Bidik Medali Jelang Porprov JabarDeru Mesin Merawat Silaturahmi, Hamida Motor Community Indonesia Persiapkan Touring ke Lampung
Namun, ia berharap sebelum kebijakan itu diterapkan, pemerintah juga mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.
Menurutnya, pembatasan kendaraan berat tidak hanya berdampak kepada sopir angkutan, tetapi juga pelaku usaha, termasuk pengusaha kayu dan sektor angkutan barang yang bergantung pada jalur tersebut.
“Kami berharap ada solusi yang lebih bijaksana. Misalnya portal tetap dibuka pada jam-jam tertentu, atau kendaraan berat diperbolehkan melintas pada tengah malam jika alasan utamanya untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan begitu, keselamatan tetap terjaga tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (ujg)
