Puntung Rokok Picu Kebakaran, Lahan Kering Satu Hektare di Kecamatan Sukaresik Tasikmalaya Terbakar

Kebakaran lahan kering
 Petugas gabungan TAGANA, Damkar, BPBD, Polsek Sukaresik, TNI, bersama perangkat Desa Sukaratu memadamkan kebakaran lahan kering di Kampung Jamana, Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Senin (3/8/2026). (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lahan kering yang ditumbuhi rumput alang-alang seluas sekitar satu hektare di Kampung Jamana RT 01 RW 05 Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, terbakar pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan di tengah kondisi lahan yang mengering akibat musim kemarau. Api kemudian dengan cepat membakar hamparan alang-alang dan berpotensi merambat ke lahan perkebunan milik warga.

Beruntung, api berhasil dikendalikan sebelum meluas setelah tim gabungan yang terdiri dari TAGANA, Damkar, BPBD, Polsek Sukaresik, TNI, dan perangkat Desa Sukaratu bergerak cepat melakukan pemadaman menggunakan armada truk tangki air.

Baca Juga:Deru Mesin Merawat Silaturahmi, Hamida Motor Community Indonesia Persiapkan Touring ke LampungLangkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD Tasikmalaya

Ketua FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya, mengatakan kebakaran kembali terjadi di lahan kering yang ditumbuhi alang-alang di wilayah Desa Sukaratu.

“Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30, Senin (3/8/2026) pagi. Berdasarkan dugaan sementara kebakaran lahan kering tersebut disebabkan oleh puntung rokok,” terang Jembar.

Menurut Jembar, kesigapan tim gabungan membuat api tidak sempat menjalar ke lahan perkebunan warga.

Dampak kebakaran tersebut menyebabkan lahan alang-alang seluas kurang lebih satu hektare hangus terbakar. Meski demikian, berkat respons cepat seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke area permukiman maupun lahan di sekitarnya.

“Informasi awal mengenai kejadian ini diterima dari Asep Yusup,” jelas dia.

Jembar menjelaskan, setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan dan penyisiran lokasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Hingga laporan sementara ini disampaikan, kondisi di lokasi telah dinyatakan aman dan terkendali. Masyarakat diimbau tidak membuang sesuatu yang dapat memicu lahan kering kebakaran,” tambah dia. (dik)

0 Komentar