Ia menambahkan, langkah pembinaan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui Pemerintah Desa Karangnunggal mengenai dugaan pencemaran limbah dari aktivitas produksi tahu dan tempe di Dusun Mekarsari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah kecamatan bersama unsur Muspika turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memberikan penegasan kepada para pelaku usaha agar segera melakukan pembenahan.
Suherman berharap seluruh pelaku usaha memanfaatkan masa pembinaan ini untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa harus menempuh langkah penutupan usaha.
Baca Juga:Deru Mesin Merawat Silaturahmi, Hamida Motor Community Indonesia Persiapkan Touring ke LampungLangkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD Tasikmalaya
“Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga sekitar tetap terjaga,” pungkasnya. (obi)
