PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Tim gabungan kembali menggencarkan razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) baik itu roda dua dan roda empat di jalan raya nasional Banjar Pangandaran, Selasa (28/7/2026). Tepatnya di kawasan bundaran Emplak Kalipucang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran Ipda Maret Daniel mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Bapenda Jabar, Dishub Pangandaran, Satlantas Polres Pangandaran, Denpom III/2 Pangandaran, melakukan penindakan terhadap Wajib Pajak, yang belum melaksanakan kewajibanya.
“Kita lakukan pemeriksaan, bagi yang belum melakukan perpanjangan, bisa melakukanya (bayar) disini,” ungkapnya kepada Wartawan Selasa (28/7/2026).
Baca Juga:Pengemudi Masih Belajar, Mobil Seruduk Motor dan Tabrak Gapura di Indihiang Kota TasikmalayaKerja Sama Pengelolaan Parkir Bukan Inisiatif Dishub Kota Tasikmalaya, Keberlanjutannya Akan Dievaluasi
Ia mengatakan, dalam operasi ini banyak yang terjaring dan diketahui belum membayar pajak. Namun ia belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya.
“Untuk urusan lain, seperti terkena pelanggaran lalu lintas, nanti bisa mengurusnya lewat tilang,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ada pengendara yang mencoba dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.”Mungkin lingkup dari anggota yang sedang melaksanakan tugas, tidak termonitor karena kecepatanya tinggi,” ucapnya.
Namun pihaknya tidak melakukan pengejaran, karena riskan terjadi kecelakaan terhadap semuanya.”Riskan juga bagi anggota kita,” jelasnya.
Kata Maret, operasi ini akan dilakukan selama tiga hari, mulai dari Selasa sampai dengan Kamis (30/7/2026).” Untuk warga Pangandaran yang memang sudah waktunya bayar pajak, untuk membayarnya ke samsat setempat,” ujarnya.
Operasi serupa juga pernah dilaksanakan pada hari selasa (7/7/2026) lalu, di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.(Deni Nurdiansah)
