Rojab menjelaskan, pada tahun 2024 pemerintah telah merealisasikan beberapa penggabungan sekolah, di antaranya SD Nyantong dengan SD Cikalang 1 dan SD Cikalang 2 menjadi SD Nyantong, serta SD Lewo 1 dan SD Lewo 2 yang digabung menjadi SD Lewo 1.
Dijelaskannya, sekolah yang digabung umumnya berada di lokasi yang berdekatan atau dalam satu kompleks sehingga penggunaan fasilitas pendidikan dapat lebih optimal.
“Tujuan dari merger ini adalah untuk meningkatkan pemerataan kualitas pelayanan pendidikan, terutama dari segi sarana prasarana dan mutu pembelajaran. Sekolah yang dimerger umumnya berdekatan atau berada dalam satu kompleks, sehingga fasilitas pendukung seperti lapangan upacara dan area olahraga peserta didik menjadi lebih memadai,” kata Rojab.
Dana BOS Dipastikan Tidak Berkurang
Baca Juga:Membentuk Satgas Penertiban Parkir di Kota Tasikmalaya Butuh Tambahan Biaya, Dewan Belum Pahami Konsep DishubDiky Candra Dorong Lansia di Kota Tasikmalaya Tetap Produktif
Rojab juga memastikan kebijakan merger tidak akan mengurangi alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, penggabungan sekolah tidak mengurangi jumlah peserta didik sehingga besaran dana BOS tetap dihitung berdasarkan jumlah siswa.
menurutnya, penggabungan sekolah justru diharapkan meningkatkan efektivitas pengelolaan satuan pendidikan. Sementara kebutuhan pembangunan fisik akan disesuaikan berdasarkan hasil analisis yang dimasukkan ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Secara kuantitas, dana BOS tidak akan berkurang karena tidak ada pengurangan jumlah siswa. Justru terhadap kualitas pengelolaan sekolah akan ada peningkatan karena adanya perampingan sistem pelayanan. Terkait pembangunan fisik, akan disesuaikan setelah sekolah tersebut dimerger, tentunya berdasarkan analisa kebutuhan yang diinput ke sistem Dapodik,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses merger sekolah yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut dari kajian yang telah dilakukan sejak tahun 2025 dengan arah kebijakan yang tetap konsisten.
Rojab juga menjelaskan bahwa operasional sekolah dasar didukung oleh dua sumber pembiayaan, yakni dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat dan ditransfer langsung ke sekolah, serta anggaran dari APBD yang dialokasikan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. (Ujang Nandar)
