Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak juga harus mencakup pencegahan kekerasan seksual, karena korban tidak hanya dapat berasal dari pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
“Di sini lah peran bersama, dalam mencegah generasi muda sekarang dari perilaku LGBT Q+. Sehingga mereka perlu diajarkan penguatan agama dan moral, dengan begitu berani kata tidak ketika ada perilaku menyimpan dari orang yang terdekatnya,” ujarnya.
“Sebab LGBT Q+ ini merupakan penyakit yang bisa menular, bisa melalui digital dan pergaulan, awalnya menjadi korban kekerasan seksual bisa menjadi pelaku,” pungkasnya. (riz)
