Kota Tasikmalaya Bersih-bersih Knalpot Brong, 77 Motor Diamankan Polisi

razia knalpot brong
Polisi saat merazia motor berknalpot brong di Jalan Lingkar Utara (Jalan Baru) Kecamatan Purbaratu dan Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Sabtu (18/7/2026) malam. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

Seluruh kendaraan dibawa ke Markas Satlantas Polres Tasikmalaya Kota sebagai barang bukti untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan kondusif.

Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga:Ponpes Daarul Qowaanin Kota Tasikmalaya Fokus Cetak Generasi Berilmu dan Beramal di Tengah Krisis MoralMusyawarah SEV Indonesia Chapter Tasikmalaya Tegaskan Arah Baru Kepengurusan 2026–2029

Selain menghindari sanksi hukum, kepatuhan terhadap aturan juga menjadi bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang nyaman.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga cerminan budaya saling menghargai. Jalan yang aman dan nyaman lahir dari kesadaran setiap pengendara untuk mematuhi aturan serta menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkas Ipda Jonih Jonansa. (rezza rizaldi)

0 Komentar